MALANG KOTA – Polresta Malang Kota Polda Jatim tidak hanya fokus pada penindakan hukum terhadap peredaran narkotika, tetapi juga mengedepankan rehabilitasi bagi masyarakat yang terpapar penyalahgunaan narkoba. Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Putu Kholis Aryana mengatakan,langkah ini menjadi bagian dari strategi humanis untuk menyelamatkan korban. "Selain dengan penindakan hukum tegas bagi pengedar, kami juga mendorong rehabilitasi bagi pengguna narkoba," ujar Kombes Putu Kholis, Senin (2/2/26). Menurutnya, kebijakan rehabilitasi merupakan tindak lanjut arahan pemerintah, bahwa pengguna narkotika khususnya korban, harus lebih diutamakan pemulihan dibanding pemidanaan. “Mereka para korban, maka kami mengupayakan rehabilitasi agar mereka bisa sembuh dan kembali produktif di masyarakat,” ujar Kombes Pol Putu Kholis. Ia menjelaskan, rehabilitasi bukan sekadar pengobatan, tetapi bagian dari upaya strategis Polresta Malang Kota Polda Jatim dalam memutus rantai perminta...
Informasi Layanan Masyarakat
Segala Hal Tentang Layanan yang Anda Butuhkan