Surabaya, 15/09/17 : Selamat Pagi Mitra Humas, Sudah Tahu Belom Jika Pelayanan Pembuatan SKCK kini sudah ada dalam bentuk Online. Anda tidak perlu lagi mengantri panjang di Loket Pengurusan SKCK jika sudah memiliki Bukti Pendaftaran Melalui SKCK Online.
Kepada para pemohon SKCK ONLINE, Polrestabes Surabaya sesuai petunjuk dari Kapolrestabes Surabaya melalui Kasat Intelkam Polrestabes Surabaya, saat ini Pelayanan SKCK bisa melayani warga negara Indonesia yang ber-KTP Jawa Timur khususnya Wilayah Hukum Polrestabes Surabaya.
Silahkan jika sudah anda sudah mendaftar secara Online di surabaya.skck.online dan membawa bukti kode pendaftaran (berupa print maupun melalui HP) disertai persyaratan lainnya berupa :
- foto copy KTP, Kartu keluarga,
- Akte Kelahiran/Surat Kenal Lahir
- Pas Foto Ukuran 4x6 sebanyak 6 lembar (latar belakang warna merah)
Jika sudah membawa kelengkapan tersebut diatas, maka anda bisa datang langsung ke Kantor Pelayanan Sat Intelkam Polrestabes Surabaya Jl. Taman Sikatan no. 1 Surabaya pada Jam Pelayanan.
Semoga Informasi ini dapat membantu Mitra Humas yang kini akan membuat atau memperpanjang SKCK untuk keperluannya masing-masing.
Sumber : Fanpage Facebook SKCK Tabes Sby
Comments
Post a Comment