Skip to main content

Kapolri Cek Kesiapan Terminal Hingga Wisata di Solo Jelang Nataru

Berhasil Ungkap Curat, Polres Tulungagung Amankan Tersangka dan BB Ratusan Juta Rupiah

TULUNGAGUNG – Kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di dalam rumah warga Kutoanyar Kec/Kab. Tulungagung berhasil ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Tulungagung Kota di bersama tim Unit Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung,Polda Jatim.

Kapolres Tulungagung,AKBP Eko Hartanto melalui Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Anshori mengatakan, seorang perempuan yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan tersebut ditangkap di depan Toko Mas Pasar Wage pada Kamis kemarin (22/12).

“Pelaku berhasil di tangkap di depan Toko Mas Pasar Wage Kelurahan Kenayan dengan membawa barang bukti yang terkait dengan tindak pidana yang dilakukanya,”ujar Iptu Anshori,Jumat (23/12).

Ia menambahkan kasus pencurian dengan pemberatan tersebut terjadi pada hari Rabu tanggal 22 Nopember 2022 sekira pukul 15.00 Wib.

"Saat korban pulang mendapati pintu rumah dan pintu kamarnya dalam keadaan kuncinya rusak, setelah dicek barang berharga milik korban berupa uang dan perhiasan emas hilang," kata Iptu Anshori.

Atas kejadian pencurian dengan pemberatan tersebut koraban mengalami keruagian sekitar Rp 160.000.000,-. ( Seratus enampuluh juta rupiah).

Selanjutnya korban melaporkan perihal kejadiannya ke Polsek Kota Tulungagung.

Sementara itu Kapolsek Kota Tulungagung Kompol Ernawan mengatakan berdasarkan keterangan awal yang diberikan oleh korban dan para saksi yang lainya, Unit Reskrim Polsek Kota Tulungagung melakukan upaya penyelidikan untuk mengungkap dan menangkap pelaku.

"Kemarin (Kamis,22/12) sekitar pukul 16.00 Wib, unit Reskrim Polsek Tulungagung Kota yang dibantu Unit Macan Agung Polres Tulungagung berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku," ujar Kompol Ernawan.

Tersangka berinisial WS, jenis kelamin perempuan, umur 44 tahun tersebut adalah warga Kel Tertek Kec/Kab. Tulungagung.

Dari hasil interogasi sementara terhadap pelaku pencurian dengan pemberatan, bahwa pelaku sebelum melakukan aksinya untuk melakukan pencurian barang perhiasan dan uang pelaku terlebih dahulu melakukannya dengan merusak kunci pintu rumah maupun kunci pintu kamar milik korban.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku adalah 28 lembar uang pecahan 100 Yuan cina, 3 lembar uang pecahan 100 dolar Canada, 6 lembar uang pecahan 50 dolar hongkong.

Selain itu Polisi juga menyita sebuah kalung emas dengan liontin batu Geok, Sebuah cincin emas bermata Mutiara, Sebuah gelang emas putih, Sebuah gelang mas dari Toko mas lima belas seberat 2 gram, Sebuah Cincin seberat 1,5 gram, Sebuah Kalung beserta liontinnya seberat 8 gram.

"Satu unit sepeda motor merk Yamaha Mio No. Pol. Ag-5612-SQ dan Uang Tunai sebesar. Rp. 435.000,- juga kami amankan," terang Kompol Ernawan.

Masih kata Kapolsek Kota Tulungagung, terhadap pelaku pencurian dijerat dengan pasal 363 ayat 1 ke 3e, 5e KUH Pidana. 

" Kami lakukan penahanan di Rutan Polsek Tulungagung," pungkas Kompol Ernawan.

(Ans71 Restu)

Comments

Popular posts from this blog

Polri Buka Pendaftaran Penerimaan Jalur Akpol, Bintara dan Tamtama Secara Gratis

Jakarta - Mabes Polri resmi membuka pendaftaran untuk seluruh masyarakat yang ingin menjadi anggota Kepolisian melalui jalur Akpol, Bintara dan Tamtama. Pendaftaran online telah dibuka sejak tanggal 5 April hingga 14 April 2023. Hal itu bisa diakses melalui website https://penerimaan.polri.go id.  "Pendaftaran online 5-14 April, untuk jalur Akpol, Bintara dan Tamtama," kata Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jakarta, Rabu, 5 April 2023.  Dedi menegaskan, untuk seluruh masyarakat yang ingin mendaftar baik jalur Akpol, Bintara maupun Tamtama, tidak dikenakan biaya sepeser pun atau gratis.  "Masuk Polisi gratis. Polri no calo, no KKN," ujar Dedi.  Meski begitu, Dedi mengimbau kepada seluruh peminat yang ingin mendaftar untuk memenuhi segala bentuk persyaratan umum dan khusus yang telah diatur.  "Untuk mengetahui seluruh persyaratan telah diumumkan dalam website resmi atau dapat dilihat melalui media...

Jadwal Pelayanan SKCK di Polrestabes Surabaya

Surabaya, 15/09/17 : Selamat Pagi Mitra Humas, anda Warga Surabaya dan ingin membuat SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian)? Perlu anda ketahui kapan waktu dan hari Operasional Pelayanan SKCK di Polrestabes Surabaya. Berikut akan kami sampaikan jadwal pelayanan SKCK Polrestabes Surabaya berlaku mulai tanggal 5 Agustus 2017 : 1. Senin s/d Jumat 08.00 - 14.30 WIB 2. Sabtu 08.00 - 11.00 WIB. Pastikan anda membawa Persyaratan dan Kelengkapan yang dibutuhkan sebelum anda mengajukan permohonan pembuatan SKCK. Semoga informasi ini dapat membantu Mitra Humas Polri sekalian yang ingin membuat atau memperpanjang SKCKnya. Sumber : Fanpage Facebook SKCK Tabes Sby

Dirbinmas Polda Jatim Ikuti Diskusi Membangun Ekosistem Toleransi di Lingkungan Sekolah

Surabaya, Dirbinmas Polda Jatim Kombes Pol Asep Irpan Rosadi mengikuti kegiatan diskusi ahli membangun ekosistem toleran dilingkungan sekolah berbasis human security dan pencegahan kekerasan berbasis extrimisme (PVE). Kegiatan sebagai salah satu upaya dialog untuk mendorong penyusunan muatan lokal ini dilaksanakan di convention hall Harris Hotel Jl. Gubeng Surabaya, pada Kamis (27/1/2022).  Dalam forum diskusi tersebut, Dirbinmas menyampaikan bahwa pihaknya akan mencoba menguatkan pondasi untuk membuat penguatan khususnya di sekolah terkait toleransi yang berujung kepada bagaimana sekolah-sekolah, pelajar-pelajar mempunyai daya tangkal dan daya cegah terhadap paham-paham maupun sikap-sikap intoleran radikal dan terorisme. Kedepannya Polda Jatim akan bekerja sama secara nyata dengan Pemprov Jatim dan Dinas Pendidikan untuk membuat aksi nyata di beberapa sekolah yang nanti akan dimulai dulu dengan rakor. "Kami akan melibatkan seluruh kepala sekolah, forum guru untuk meme...