Skip to main content

Polri : Update Situasi Operasi Lilin 2024 Hari Ke Sembilan

Ketua MUI Kabupaten Pasuruan Beri Apresiasi Penanganan Kasus Narkoba Oleh Polres Pasuruan

PASURUAN – Pada kegiatan Press Release akhir tahun yang dilaksanakan pada hari Jum'at (30/12/2022) di halaman Mapolres Pasuruan, Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si. memaparkan terkait data Capaian kinerja sepanjang tahun 2022 di hadapan puluhan awak media dan Forkopimda Kab Pasuruan serta Ketua MUI Kabupaten Pasuruan Haji Nurul Huda.

Kapolres Pasuruan menyampaikan yang pertama terkait Kasus Satlantas dalam kurun waktu 1 tahun terakhir telah terjadi 977 kasus lakalantas, dan 892 kasus dalam tahap penyelesasian, jumlah korban laka lantas sebanyak 1.459 orang. 

Sedangkan untuk penindakan pelanggaran lalu lintas sebanyak 14.353 kasus, barang bukti yang didapat adalah Knalpot brong sebanyak 123 buah.

“Tingginya insiden kecelakaan di jalan raya disebabkan karena mobilitas masyarakat yang meningkat. Kendaraan yang terlibat kecelakaan yang masuk data register berjumlah sampai 1.617, dan 1.141 terdiri dari kendaraan roda dua, sisanya roda empat maupun mobil barang,“ ucap Kapolres.

Disampaikan juga oleh Kapolres Pasuruan tentang pengungkapan kasus Narkoba di wilayah Kabupaten Pasuruan dengan Jumlah ungkap kasus (CT) sebanyak 226 kasus, terdiri dari 203 tahap II dan 23 SP (Restorative Justice). 

Untuk jumlah tersangka Satresnarkoba telah menangkap sebanyak 275 orang, 9 diantaranya merupakan perempuan. Adapun barang bukti yang di amankan antara lain, Ganja 16 gram, Sabu 1.129 gram, Pil Ekstasi 313 butir, Obat Keras 719.218 butir, Miras 1.303 botol.

“Dalam hasil Ungkap Kasus dan Cipta Kondisi menjelang Natal tahun 2022 dan Tahun Baru 2023, Satresnarkoba Polres Pasuruan berhasil mengungkap 11 kasus dan 11 tersangka”, lanjut Kapolres.

Sedangkan untuk Satreskrim telah berhasil mengungkap kejahatan di berbagai wilayah hukum Polres Pasuruan sebanyak 824 kasus, dengan jumlah kasus yang telah diselesaikan sebanyak 642 kasus, dan jumlah tersangka berjumlah 96 orang.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni, 30 HP berbagai merk, 13 unit sepeda motor berbagai merk, 4 unit mobil berbagai merk, 7 buah STNK dan 1 lembar fotokopi STNK, 5 buah BPKB dan 1 lembar fotokopi BPKB, Uang tunai senilai Rp. 64.860.000, 1 buah senpi rakitan dan 6 butir amunisi tajam aktif, 1 bilah celurit dan sarungnya, 1 renteng petasan dan berbagai macam bahan pembuat petasan, 3 buah pedang beserta sarungnya, 4 buah bondet, berbagai barang elektronik dan sejumlah pakaian.

Kegiatan diakhiri dengan pemusnahan Barang Bukti Narkotika, Miras, dan Knalpot Brong yang digilas menggunakan Bulldozer sampai rata. 

Sementara itu di tempat yang sama, Ketua MUI Kabupaten Pasuruan Haji Nurul Huda memberikan Apresiasi kepada Polres Pasuruan yang telah berhasil mengungkap dan menangkap para pelaku penyalah gunaan Narkoba dan Miras. 

" Saya ucapkan terima kasih kepada Kapolres Pasuruan beserta jajarannya yang telah sukses besar menangkap pelaku tindak pidana khususnya penyalahgunaan Narkoba, Saya harap kedepan polres pasuruan jangan sampai puas di sini karena tantangan di lapangan semakin besar dan semoga Allah selalu melindungi kinerja polres Pasuruan dalam memberikan pelayanan dan perlindungan untuk menciptakan Kamtibmas secara profesional, sehingga masyarakat merasa terlindungi," Ucapnya. (*)

Comments

Popular posts from this blog

Polri Buka Pendaftaran Penerimaan Jalur Akpol, Bintara dan Tamtama Secara Gratis

Jakarta - Mabes Polri resmi membuka pendaftaran untuk seluruh masyarakat yang ingin menjadi anggota Kepolisian melalui jalur Akpol, Bintara dan Tamtama. Pendaftaran online telah dibuka sejak tanggal 5 April hingga 14 April 2023. Hal itu bisa diakses melalui website https://penerimaan.polri.go id.  "Pendaftaran online 5-14 April, untuk jalur Akpol, Bintara dan Tamtama," kata Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jakarta, Rabu, 5 April 2023.  Dedi menegaskan, untuk seluruh masyarakat yang ingin mendaftar baik jalur Akpol, Bintara maupun Tamtama, tidak dikenakan biaya sepeser pun atau gratis.  "Masuk Polisi gratis. Polri no calo, no KKN," ujar Dedi.  Meski begitu, Dedi mengimbau kepada seluruh peminat yang ingin mendaftar untuk memenuhi segala bentuk persyaratan umum dan khusus yang telah diatur.  "Untuk mengetahui seluruh persyaratan telah diumumkan dalam website resmi atau dapat dilihat melalui media...

Dirbinmas Polda Jatim Ikuti Diskusi Membangun Ekosistem Toleransi di Lingkungan Sekolah

Surabaya, Dirbinmas Polda Jatim Kombes Pol Asep Irpan Rosadi mengikuti kegiatan diskusi ahli membangun ekosistem toleran dilingkungan sekolah berbasis human security dan pencegahan kekerasan berbasis extrimisme (PVE). Kegiatan sebagai salah satu upaya dialog untuk mendorong penyusunan muatan lokal ini dilaksanakan di convention hall Harris Hotel Jl. Gubeng Surabaya, pada Kamis (27/1/2022).  Dalam forum diskusi tersebut, Dirbinmas menyampaikan bahwa pihaknya akan mencoba menguatkan pondasi untuk membuat penguatan khususnya di sekolah terkait toleransi yang berujung kepada bagaimana sekolah-sekolah, pelajar-pelajar mempunyai daya tangkal dan daya cegah terhadap paham-paham maupun sikap-sikap intoleran radikal dan terorisme. Kedepannya Polda Jatim akan bekerja sama secara nyata dengan Pemprov Jatim dan Dinas Pendidikan untuk membuat aksi nyata di beberapa sekolah yang nanti akan dimulai dulu dengan rakor. "Kami akan melibatkan seluruh kepala sekolah, forum guru untuk meme...

Jadwal Pelayanan SKCK di Polrestabes Surabaya

Surabaya, 15/09/17 : Selamat Pagi Mitra Humas, anda Warga Surabaya dan ingin membuat SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian)? Perlu anda ketahui kapan waktu dan hari Operasional Pelayanan SKCK di Polrestabes Surabaya. Berikut akan kami sampaikan jadwal pelayanan SKCK Polrestabes Surabaya berlaku mulai tanggal 5 Agustus 2017 : 1. Senin s/d Jumat 08.00 - 14.30 WIB 2. Sabtu 08.00 - 11.00 WIB. Pastikan anda membawa Persyaratan dan Kelengkapan yang dibutuhkan sebelum anda mengajukan permohonan pembuatan SKCK. Semoga informasi ini dapat membantu Mitra Humas Polri sekalian yang ingin membuat atau memperpanjang SKCKnya. Sumber : Fanpage Facebook SKCK Tabes Sby