Skip to main content

Kapolri Cek Kesiapan Terminal Hingga Wisata di Solo Jelang Nataru

Polres Mojokerto Berhasil Amankan Residivis Pencurian 13 Sepeda Motor

Mojokerto - Bukannya insaf setelah dipenjara karena kasus jambret di Surabaya, Imam Robin Fanuriq (36) justru menjadi spesialis curanmor. Warga Desa Gili Barat, Kamal, Bangkalan ini 13 kali mencuri sepeda motor di Mojokerto sejak Agustus 2022.

Kapolres Mojokerto Polda Jatim, AKBP Apip Ginanjar melalui Kasat Reskrim AKP Gondam Prienggondhani mengatakan Robin merupakan residivis kasus jambret di Bubutan, Surabaya 2015 lalu. Penjara 3 tahun ternyata belum membuatnya jera. Aksinya justru kian menjadi.

Setelah bebas dari penjara tahun 2019, ia sempat bekerja sebagai buruh pabrik dan sales sebuah produk di Mojokerto. Sehingga dia hafal wilayah Bumi Majapahit. Robin lantas berulang kali mencuri sepeda motor sejak Agustus 2022. Hingga predikat spesialis curanmor pun disematkan kepadanya.

"Menurut pengakuan pelaku sudah 13 kali melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Mojokerto. Dia spesialis curanmor dengan modus mengincar motor yang kuncinya masih menempel," kata Gondam kepada wartawan di Mapolres Mojokerto, Jalan Gajah Mada, Mojosari, Rabu (14/12/2022).

Aksinya terhenti setelah mencuri di rumah Agus Sudarsono (59), warga Desa Ngarjo, Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto pada Jumat (9/12/2022) sekitar pukul 14.15 WIB. Ketika itu, Robin berhasil menggondol sepeda motor milik korban jenis Honda BeAT nopol S 4815 QR.

Motor matik itu diparkir di teras rumah korban dengan kunci masih menempel. Agus hanya menutup pintu gerbang rumahnya. Setelah itu, korban tidur bersama keluarganya.

"Kami imbau masyarakat ketika meninggalkan kendaraan tolong kuncinya dicabut dan dikunci setang. Mau itu hanya sebentar, apalagi lama agar tidak memancing pelaku pencurian," terang Gondam.

Di hari yang sama sekitar pukul 20.00 WIB, lanjut Gondam, Unit Resmob Satreskrim Polres Mojokerto Polda Jatim berhasil meringkus Robin di Jalan Bypass Mojokerto, Kelurahan Gunung Gedangan, Magersari. 

Robin mengaku tak sendirian setiap mencuri sepeda motor. Bersama temannya berinisial BR, warga Sidoarjo yang saat ini buron, ia beraksi dari siang sampai magrib.

 Ia berperan sebagai joki sepeda motor ketika mencari sasaran. Sedangkan rekannya yang membawa kabur motor para korban.


Polisi juga menyita barang bukti 3 pelat nopol sepeda motor, 3 ponsel, 1 sepeda motor Honda Vario warna putih, 1 sepeda motor Yamaha Mio Soul warna hitam-merah, serta jaket dan sepatu pelaku.

"Tersangka kami jerat dengan pasal 363 KUHP, ancaman hukumannya 7 tahun penjara," tegas Kasat reskrim Polres Mojokerto Polda Jatim ini. (*)

Comments

Popular posts from this blog

Polri Buka Pendaftaran Penerimaan Jalur Akpol, Bintara dan Tamtama Secara Gratis

Jakarta - Mabes Polri resmi membuka pendaftaran untuk seluruh masyarakat yang ingin menjadi anggota Kepolisian melalui jalur Akpol, Bintara dan Tamtama. Pendaftaran online telah dibuka sejak tanggal 5 April hingga 14 April 2023. Hal itu bisa diakses melalui website https://penerimaan.polri.go id.  "Pendaftaran online 5-14 April, untuk jalur Akpol, Bintara dan Tamtama," kata Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jakarta, Rabu, 5 April 2023.  Dedi menegaskan, untuk seluruh masyarakat yang ingin mendaftar baik jalur Akpol, Bintara maupun Tamtama, tidak dikenakan biaya sepeser pun atau gratis.  "Masuk Polisi gratis. Polri no calo, no KKN," ujar Dedi.  Meski begitu, Dedi mengimbau kepada seluruh peminat yang ingin mendaftar untuk memenuhi segala bentuk persyaratan umum dan khusus yang telah diatur.  "Untuk mengetahui seluruh persyaratan telah diumumkan dalam website resmi atau dapat dilihat melalui media...

Jadwal Pelayanan SKCK di Polrestabes Surabaya

Surabaya, 15/09/17 : Selamat Pagi Mitra Humas, anda Warga Surabaya dan ingin membuat SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian)? Perlu anda ketahui kapan waktu dan hari Operasional Pelayanan SKCK di Polrestabes Surabaya. Berikut akan kami sampaikan jadwal pelayanan SKCK Polrestabes Surabaya berlaku mulai tanggal 5 Agustus 2017 : 1. Senin s/d Jumat 08.00 - 14.30 WIB 2. Sabtu 08.00 - 11.00 WIB. Pastikan anda membawa Persyaratan dan Kelengkapan yang dibutuhkan sebelum anda mengajukan permohonan pembuatan SKCK. Semoga informasi ini dapat membantu Mitra Humas Polri sekalian yang ingin membuat atau memperpanjang SKCKnya. Sumber : Fanpage Facebook SKCK Tabes Sby

Dirbinmas Polda Jatim Ikuti Diskusi Membangun Ekosistem Toleransi di Lingkungan Sekolah

Surabaya, Dirbinmas Polda Jatim Kombes Pol Asep Irpan Rosadi mengikuti kegiatan diskusi ahli membangun ekosistem toleran dilingkungan sekolah berbasis human security dan pencegahan kekerasan berbasis extrimisme (PVE). Kegiatan sebagai salah satu upaya dialog untuk mendorong penyusunan muatan lokal ini dilaksanakan di convention hall Harris Hotel Jl. Gubeng Surabaya, pada Kamis (27/1/2022).  Dalam forum diskusi tersebut, Dirbinmas menyampaikan bahwa pihaknya akan mencoba menguatkan pondasi untuk membuat penguatan khususnya di sekolah terkait toleransi yang berujung kepada bagaimana sekolah-sekolah, pelajar-pelajar mempunyai daya tangkal dan daya cegah terhadap paham-paham maupun sikap-sikap intoleran radikal dan terorisme. Kedepannya Polda Jatim akan bekerja sama secara nyata dengan Pemprov Jatim dan Dinas Pendidikan untuk membuat aksi nyata di beberapa sekolah yang nanti akan dimulai dulu dengan rakor. "Kami akan melibatkan seluruh kepala sekolah, forum guru untuk meme...