Skip to main content

Kapolri Cek Kesiapan Terminal Hingga Wisata di Solo Jelang Nataru

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ungkap Peredaran Narkoba, Dua Tersangka dan Sabu Berhasil Diamankan

Tanjung Perak - Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Jl. Teluk Nibung Barat Surabaya. 

Hasil dari pengungkapan ini anggota Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil membekuk pelaku FF (29) dan RMLB (27) serta mengamankan barang bukti narkotika golongan 1 jenis sabu. 

Hal tersebut seperti disampaikan oleh Kapolres Tanjung Perak, AKBP Herlina, melalui Kasi Humas Polres IPTU Suroto saat diwawancarai awak media di Mapolres Tanjung Perak, Jumat (24/3).

"Kedua pelaku dibekuk disebuah tempat kos-kosan sekira pukul 12.00 WIB,"kata Iptu Suroto.

Kasi Humas Polres Tanjung perak itu menjelaskan, awalnya anggota Satresnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat terkait peredaran narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Jl. Teluk Nibung Barat Surabaya. 

"Akhirnya, anggota Satrenarkoba menindak-lanjuti informasi tersebut dengan melakukan proses penyelidikan di lokasi," jelas Iptu Suroto.

Dalam selang waktu tidak seberapa lama, anggota Satresnarkoba Polres Tanjungperak akhirnya membekuk dua pelaku yakni FF dan RMLB selaku pengedar narkotika jenis sabu pada saat berada di tempat kos-kosan.

“Ditemukan barang bukti berupa sabu yang disembunyikan di dua tempat yaitu di kotak jam warna biru bertuliskan "Guess Watches" dan kotak warna putih bertuliskan "Selection," setelah anggota melakukan pengeledahan di tempat tersebut,” jelas Iptu Suroto.

Adapun di kotak jam terdapat dua buah klip plastik yang masing-masing di dalamnya berisi sabu seberat bruto ± 99,44 gram dan ± 92,62 gram beserta pembungkusnya.

Di kotak bertuliskan "Selection" terdapat tujuh klip plastik yang masing-masing di dalamnya berisi sabu seberat bruto ±14,32 gram, ± 5,38 gram, ± 2,22 gram, ± 0,86 gram, ± 2,22 gram dan ± 0,56 gram serta ± 0,28 gram beserta pembungkusnya, lanjutnya. 

"Jadi total barang bukti sabu yang berhasil diamankan sebesar bruto ± 217,9 gram beserta pembungkusnya,"tambah IPTU Suroto.

Selain itu juga diamankan barang bukti lainnya seperti sebuah sekrop warna putih yang terbuat dari sedotan plastik, dua bendel klip plastik, sebuah timbangan elektrik warna hitam merk Constant dan buku catatan serta satu unit handphone.

Menurut keterangan pelaku bahwa barang haram tersebut didapatkan dari seorang temannya berinisial S (DPO), imbuhnya. 

“Kini kedua pelaku sudah ditahan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya untuk proses dan pengembangan lebih lanjut,” pungkas Iptu Suroto. (*)

Comments

Popular posts from this blog

Polri Buka Pendaftaran Penerimaan Jalur Akpol, Bintara dan Tamtama Secara Gratis

Jakarta - Mabes Polri resmi membuka pendaftaran untuk seluruh masyarakat yang ingin menjadi anggota Kepolisian melalui jalur Akpol, Bintara dan Tamtama. Pendaftaran online telah dibuka sejak tanggal 5 April hingga 14 April 2023. Hal itu bisa diakses melalui website https://penerimaan.polri.go id.  "Pendaftaran online 5-14 April, untuk jalur Akpol, Bintara dan Tamtama," kata Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jakarta, Rabu, 5 April 2023.  Dedi menegaskan, untuk seluruh masyarakat yang ingin mendaftar baik jalur Akpol, Bintara maupun Tamtama, tidak dikenakan biaya sepeser pun atau gratis.  "Masuk Polisi gratis. Polri no calo, no KKN," ujar Dedi.  Meski begitu, Dedi mengimbau kepada seluruh peminat yang ingin mendaftar untuk memenuhi segala bentuk persyaratan umum dan khusus yang telah diatur.  "Untuk mengetahui seluruh persyaratan telah diumumkan dalam website resmi atau dapat dilihat melalui media...

Jadwal Pelayanan SKCK di Polrestabes Surabaya

Surabaya, 15/09/17 : Selamat Pagi Mitra Humas, anda Warga Surabaya dan ingin membuat SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian)? Perlu anda ketahui kapan waktu dan hari Operasional Pelayanan SKCK di Polrestabes Surabaya. Berikut akan kami sampaikan jadwal pelayanan SKCK Polrestabes Surabaya berlaku mulai tanggal 5 Agustus 2017 : 1. Senin s/d Jumat 08.00 - 14.30 WIB 2. Sabtu 08.00 - 11.00 WIB. Pastikan anda membawa Persyaratan dan Kelengkapan yang dibutuhkan sebelum anda mengajukan permohonan pembuatan SKCK. Semoga informasi ini dapat membantu Mitra Humas Polri sekalian yang ingin membuat atau memperpanjang SKCKnya. Sumber : Fanpage Facebook SKCK Tabes Sby

Dirbinmas Polda Jatim Ikuti Diskusi Membangun Ekosistem Toleransi di Lingkungan Sekolah

Surabaya, Dirbinmas Polda Jatim Kombes Pol Asep Irpan Rosadi mengikuti kegiatan diskusi ahli membangun ekosistem toleran dilingkungan sekolah berbasis human security dan pencegahan kekerasan berbasis extrimisme (PVE). Kegiatan sebagai salah satu upaya dialog untuk mendorong penyusunan muatan lokal ini dilaksanakan di convention hall Harris Hotel Jl. Gubeng Surabaya, pada Kamis (27/1/2022).  Dalam forum diskusi tersebut, Dirbinmas menyampaikan bahwa pihaknya akan mencoba menguatkan pondasi untuk membuat penguatan khususnya di sekolah terkait toleransi yang berujung kepada bagaimana sekolah-sekolah, pelajar-pelajar mempunyai daya tangkal dan daya cegah terhadap paham-paham maupun sikap-sikap intoleran radikal dan terorisme. Kedepannya Polda Jatim akan bekerja sama secara nyata dengan Pemprov Jatim dan Dinas Pendidikan untuk membuat aksi nyata di beberapa sekolah yang nanti akan dimulai dulu dengan rakor. "Kami akan melibatkan seluruh kepala sekolah, forum guru untuk meme...