Skip to main content

Kapolri Cek Kesiapan Terminal Hingga Wisata di Solo Jelang Nataru

Kapolres Lumajang Bebaskan dan Bantu Pengobatan ODGJ yang Dipasung

Lumajang - Secercah harapan baru menghampiri Sugeng (45 tahun) warga Desa Duren Kecamatan Klakah Kabupaten Lumajang, Kamis (27/4/2023).

 Lelaki yang sudah menderita gangguan jiwa selama tiga dasawarsa dan belakangan harus mengalami pemasungan ini dievakuasi untuk mendapatkan rehabilitasi medis dan penanganan kejiwaan lebih baik.

Pembebasan dan upaya pengobatan Sugeng diinisiasi oleh Kapolres Lumajang AKBP Boy Jeckson S., S.H., S.I.K., M.H. bersama Bupati Lumajang H. Thoriqul Haq, S.Ag, MML dan Dandim 0821 Lumajang Letkol Czi Gunawan Indra Y. T., S.T., M.M. 

Selanjutnya, Sugeng akan dititipkan di Yayasan Berkas Bersinar Abadi di Lamongan milik Aiptu Purnomo yang dikenal punya kepedulian tinggi terhadap ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa).

AKBP Boy Jeckson menyebut evakuasi dan upaya pengobatan ini sekaligus menjadi contoh kolaborasi apik antara stakeholder pemerintah Kabupaten Lumajang. 

Menurutnya, sinergisitas seperti inilah yang disebutnya akan memberi dampak serta manfaat besar bagi warga Kota Pisang.

"Kolaborasi serta sinergisitas memang semestinya terwujud dalam hal-hal yang secara nyata mengurangi beban serta permasalahan di dalam masyarakat," tutur Akbp Boy, Jumat (28/4).

Hal itulah kata Akbp Boy yang terlihat jelas dalam pelepasan Sugeng dari pemasungan serta upaya rehabilitasi kejiwaan yang dilakukan kemarin.

Menurutnya, TNI-Polri bersama Pemerintah Kabupaten, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, DPRD Kab. Lumajang, hingga RS Bhayangkara bisa secara bersama-sama menggunakan otoritas yang dimiliki untuk membantu warga.  

Pemanfaatan otoritas seperti itu lanjut Akbp Boy yang akan terus didorong serta tingkatkan ke depan. ,

"Jika kita memiliki kemampuan, otoritas, dan kelebihan apapun, marilah bersama-sama membantu masyarakat yang membutuhkan," kata Akbp Boy.

Pada kesempatan tersebut, kayu pasung yang mengapit kaki Sugeng dibongkar langsung oleh AKBP Boy Jeckson dengan menggunakan linggis. 

Sugeng juga menjalani pemeriksaan medis sebelum dibawa ke Lamongan.

Aiptu Purnomo memuji kolaborasi yang diperlihatkan jajaran forkopimda Kab. Lumajang ini dalam penanganan ODGJ. 

Menurutnya, perhatian dari pengemban otoritas daerah akan sangat membantu kelompok rentan seperti ODGJ. 

"Kolaborasi bapak Kapolres, Bupati, Dandim, serta otoritas terkait di Kabupaten Lumajang ini tentu luar biasa. Hal-hal seperti inilah yang dibutuhkan oleh masyarakat, terlebih kelompok rentan seperti halnya penderita gangguan kejiwaan," ujarnya. 

Di tempat perawatannya, selain penanganan medis lewat obat-obatan dan penanganan dokter spesialis juga akan diberikan sentuhan kejiwaan sehingga pengobatan terhadap ODGJ bisa lebih maksimal. 

"Semoga bisa segera sembuh dan kembali ke tengah masyarakat," katanya. (*)

Comments

Popular posts from this blog

Polri Buka Pendaftaran Penerimaan Jalur Akpol, Bintara dan Tamtama Secara Gratis

Jakarta - Mabes Polri resmi membuka pendaftaran untuk seluruh masyarakat yang ingin menjadi anggota Kepolisian melalui jalur Akpol, Bintara dan Tamtama. Pendaftaran online telah dibuka sejak tanggal 5 April hingga 14 April 2023. Hal itu bisa diakses melalui website https://penerimaan.polri.go id.  "Pendaftaran online 5-14 April, untuk jalur Akpol, Bintara dan Tamtama," kata Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jakarta, Rabu, 5 April 2023.  Dedi menegaskan, untuk seluruh masyarakat yang ingin mendaftar baik jalur Akpol, Bintara maupun Tamtama, tidak dikenakan biaya sepeser pun atau gratis.  "Masuk Polisi gratis. Polri no calo, no KKN," ujar Dedi.  Meski begitu, Dedi mengimbau kepada seluruh peminat yang ingin mendaftar untuk memenuhi segala bentuk persyaratan umum dan khusus yang telah diatur.  "Untuk mengetahui seluruh persyaratan telah diumumkan dalam website resmi atau dapat dilihat melalui media...

Jadwal Pelayanan SKCK di Polrestabes Surabaya

Surabaya, 15/09/17 : Selamat Pagi Mitra Humas, anda Warga Surabaya dan ingin membuat SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian)? Perlu anda ketahui kapan waktu dan hari Operasional Pelayanan SKCK di Polrestabes Surabaya. Berikut akan kami sampaikan jadwal pelayanan SKCK Polrestabes Surabaya berlaku mulai tanggal 5 Agustus 2017 : 1. Senin s/d Jumat 08.00 - 14.30 WIB 2. Sabtu 08.00 - 11.00 WIB. Pastikan anda membawa Persyaratan dan Kelengkapan yang dibutuhkan sebelum anda mengajukan permohonan pembuatan SKCK. Semoga informasi ini dapat membantu Mitra Humas Polri sekalian yang ingin membuat atau memperpanjang SKCKnya. Sumber : Fanpage Facebook SKCK Tabes Sby

Dirbinmas Polda Jatim Ikuti Diskusi Membangun Ekosistem Toleransi di Lingkungan Sekolah

Surabaya, Dirbinmas Polda Jatim Kombes Pol Asep Irpan Rosadi mengikuti kegiatan diskusi ahli membangun ekosistem toleran dilingkungan sekolah berbasis human security dan pencegahan kekerasan berbasis extrimisme (PVE). Kegiatan sebagai salah satu upaya dialog untuk mendorong penyusunan muatan lokal ini dilaksanakan di convention hall Harris Hotel Jl. Gubeng Surabaya, pada Kamis (27/1/2022).  Dalam forum diskusi tersebut, Dirbinmas menyampaikan bahwa pihaknya akan mencoba menguatkan pondasi untuk membuat penguatan khususnya di sekolah terkait toleransi yang berujung kepada bagaimana sekolah-sekolah, pelajar-pelajar mempunyai daya tangkal dan daya cegah terhadap paham-paham maupun sikap-sikap intoleran radikal dan terorisme. Kedepannya Polda Jatim akan bekerja sama secara nyata dengan Pemprov Jatim dan Dinas Pendidikan untuk membuat aksi nyata di beberapa sekolah yang nanti akan dimulai dulu dengan rakor. "Kami akan melibatkan seluruh kepala sekolah, forum guru untuk meme...