Skip to main content

Kolaborasi Polisi Bersama Tiga Pilar dan Warga Tangani Banjir dan Longsor di Jember

Personel Gabungan Polres Jombang Gelar Miras di Bulan Suro Puluhan Botol Berhasil Diamankan

JOMBANG, - Operasi gabungan Polres Jombang pada Selasa (18/7/2023) lalu, Polisi berhasil menyita sejumlah botol minuman keras (miras). 

Razia gabungan tersebut menyasar sejumlah warung maupun cafe yang disinyalir menjual miras. Sasaran petugas tertuju pada sebuah cafe yang berlokasi di jalan Tapen Kabuh tepatnya di desa Sidokaton Kecamatan Kudu Kabupaten Jombang.

”Banyak warga melapor resah dengan aktivitas penjualan miras di warung ini,” terang Kasat Sabhara Polres Jombang AKP Mulyani. 

Benar saja, setelah dilakukan penggeledahan di cafe tersebut, petugas menemukan 32 botol bir bintang dan 4 botol Anggur merah.

Selain menyita barang bukti miras, Polisi juga mengamankan pemilik warung yang merupakan warga Dusun Dekas Desa Sidokaton, Kecamatan Kudu Kabupaten Jombang. 

"Pemilik warung dan barang bukti kita amankan ke Polres Jombang untuk proses lebih lanjut," kata AKP Mulyani.

Ia menambahkan, pemilik warung disangkakan pasal 7 ayat 1 perda kab.Jombang nomor 16 tahun 2009, tentang pengawasan dan peredaran minuman beralkohol.

Sementara itu, Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi mengatakan operasi miras yang dilakukan petugas gabungan untuk antisipasi giat masyarakat di bulan Muharram atau Suro. 

"Kita akan tertibkan segala bentuk aktivitas yang mengganggu kamtibmas di Jombang, termasuk peredaran miras, " katanya. 

Sebab, dampak atau pengaruh dari miras sangat buruk. Bisa memicu keributan yang mengganggu kenyamanan dan ketentraman masyarakat. 

"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak memperjualbelikan miras tanpa izin dan juga mengajak untuk menjaga kamtibmas di Jombang,"pungkas Kapolres Jombang..

Comments

Popular posts from this blog

Polri Buka Pendaftaran Penerimaan Jalur Akpol, Bintara dan Tamtama Secara Gratis

Jakarta - Mabes Polri resmi membuka pendaftaran untuk seluruh masyarakat yang ingin menjadi anggota Kepolisian melalui jalur Akpol, Bintara dan Tamtama. Pendaftaran online telah dibuka sejak tanggal 5 April hingga 14 April 2023. Hal itu bisa diakses melalui website https://penerimaan.polri.go id.  "Pendaftaran online 5-14 April, untuk jalur Akpol, Bintara dan Tamtama," kata Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jakarta, Rabu, 5 April 2023.  Dedi menegaskan, untuk seluruh masyarakat yang ingin mendaftar baik jalur Akpol, Bintara maupun Tamtama, tidak dikenakan biaya sepeser pun atau gratis.  "Masuk Polisi gratis. Polri no calo, no KKN," ujar Dedi.  Meski begitu, Dedi mengimbau kepada seluruh peminat yang ingin mendaftar untuk memenuhi segala bentuk persyaratan umum dan khusus yang telah diatur.  "Untuk mengetahui seluruh persyaratan telah diumumkan dalam website resmi atau dapat dilihat melalui media...

Dirbinmas Polda Jatim Ikuti Diskusi Membangun Ekosistem Toleransi di Lingkungan Sekolah

Surabaya, Dirbinmas Polda Jatim Kombes Pol Asep Irpan Rosadi mengikuti kegiatan diskusi ahli membangun ekosistem toleran dilingkungan sekolah berbasis human security dan pencegahan kekerasan berbasis extrimisme (PVE). Kegiatan sebagai salah satu upaya dialog untuk mendorong penyusunan muatan lokal ini dilaksanakan di convention hall Harris Hotel Jl. Gubeng Surabaya, pada Kamis (27/1/2022).  Dalam forum diskusi tersebut, Dirbinmas menyampaikan bahwa pihaknya akan mencoba menguatkan pondasi untuk membuat penguatan khususnya di sekolah terkait toleransi yang berujung kepada bagaimana sekolah-sekolah, pelajar-pelajar mempunyai daya tangkal dan daya cegah terhadap paham-paham maupun sikap-sikap intoleran radikal dan terorisme. Kedepannya Polda Jatim akan bekerja sama secara nyata dengan Pemprov Jatim dan Dinas Pendidikan untuk membuat aksi nyata di beberapa sekolah yang nanti akan dimulai dulu dengan rakor. "Kami akan melibatkan seluruh kepala sekolah, forum guru untuk meme...

Jadwal Pelayanan SKCK di Polrestabes Surabaya

Surabaya, 15/09/17 : Selamat Pagi Mitra Humas, anda Warga Surabaya dan ingin membuat SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian)? Perlu anda ketahui kapan waktu dan hari Operasional Pelayanan SKCK di Polrestabes Surabaya. Berikut akan kami sampaikan jadwal pelayanan SKCK Polrestabes Surabaya berlaku mulai tanggal 5 Agustus 2017 : 1. Senin s/d Jumat 08.00 - 14.30 WIB 2. Sabtu 08.00 - 11.00 WIB. Pastikan anda membawa Persyaratan dan Kelengkapan yang dibutuhkan sebelum anda mengajukan permohonan pembuatan SKCK. Semoga informasi ini dapat membantu Mitra Humas Polri sekalian yang ingin membuat atau memperpanjang SKCKnya. Sumber : Fanpage Facebook SKCK Tabes Sby