Skip to main content

Kolaborasi Polisi Bersama Tiga Pilar dan Warga Tangani Banjir dan Longsor di Jember

Polres Tuban Berhasil Amankan 9 Unit Motor dan 6 Pelaku Curanmor 25 TKP

TUBAN - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban berhasil mengamankan H (30), lelaki asal kabupaten Bangkalan Madura yang diduga menjadi salah satu dari tiga pelaku pencurian dengan pemberatan yang terjadi wilayah kecamatan Tambakboyo kabupaten Tuban.

Peristiwa pencurian motor milik MEA (25) warga desa Sobontoro kecamatan Tambakboyo kabupaten Tuban tersebut terjadi pada hari sabtu 20 Mei 2023 sekira pukul 00.30 Wib di area parkir rental Play Station yang terletak di desa setempat.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Tambakboyo bersama Unit Resmob Polres Tuban terhadap beberapa saksi serta rekaman CCTV yang ada di lokasi diketahui bahwa komplotan pencuri tersebut berasal dari Madura.

Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, pihaknya melakukan koordinasi dengan Satreskrim Polrestabes Surabaya kemudian didapati bahwa salah satu pelaku pencurian tersebut berinisial H.

Kemudian di lakukan pencarian terhadap nama yang di duga pelaku tersebut alhasil petugas berhasil mengamankan seorang yang di duga salah satu pelaku pencurian dengan pemberatan yang beraksi di wilayah kabupaten Tuban.

Menurut Kapolres Tuban AKBP Suryono, S.I.K., S.H., M.H., selain H, jajarannya juga berhasil mengamankan 5 tersangka pencurian dengan pemberatan.

Mereka yakni CMH (18) warga kecamatan Semanding kabupaten Tuban, PCI (20) warga kecamatan Gayam kabupaten Bojonegoro yang beraksi di area parkiran warung kopi Kecamatan Jenu Kabupaten Tuban, MI (24) Warga kecamatan Lekok kabupaten Pasuruan yang beraksi di jl. Letda Soetjipto kelurahan Perbon kabupaten Tuban pada 06 Juli 2023 lalu dan K (36) warga kecamatan Jenu kabupaten Tuban serta DS warga kecamatan Jenu kabupaten Tuban

Menurut AKBP Suryono dari hasil penyidikan yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Tuban, total keseluruhan para pelaku sudah melakukan aksinya di 25 lokasi berbeda.

" Alhamdulillah kita berhasil amankan 6 pelaku curanmor dengan barang bukti 9 unit motor dan 4 unit mesin pompa air" Ucap AKBP Suryono,Rabu (19/7).

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para pelaku dijerat pasal 363 ayat 1 ke 4e dan 5e KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 7 (tujuh) tahun penjara.

Ditempat yang sama Kasat Reskrim polres Tuban AKP Tomy Prambana menambahkan bahwa dalam pengembangan yang dilakukan oleh jajarannya didapatkan bahwa selain melakukan pencurian kendaraan bermotor dua pelaku K dan DS juga melakukan pencurian mesin pompa air yang berada di area persawahan.

"Jadi untuk yang mesin pompa air ini para tersangka sekali melakukan aksinya langsung 4 TKP" ucap Tomy Prambana.

Menurut Tomy para tersangka memang pelaku spesialis pencurian dengan pemberatan dengan sasaran motor yang ditinggal pemiliknya.

Ia menambahkan pihaknya masih melakukan pengembangan kemungkinan ada TKP yang lain .

"Apabila nanti ada TKP dan barang bukti lain akan kita kembangkan" pungkasnya. (*)

Comments

Popular posts from this blog

Polri Buka Pendaftaran Penerimaan Jalur Akpol, Bintara dan Tamtama Secara Gratis

Jakarta - Mabes Polri resmi membuka pendaftaran untuk seluruh masyarakat yang ingin menjadi anggota Kepolisian melalui jalur Akpol, Bintara dan Tamtama. Pendaftaran online telah dibuka sejak tanggal 5 April hingga 14 April 2023. Hal itu bisa diakses melalui website https://penerimaan.polri.go id.  "Pendaftaran online 5-14 April, untuk jalur Akpol, Bintara dan Tamtama," kata Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jakarta, Rabu, 5 April 2023.  Dedi menegaskan, untuk seluruh masyarakat yang ingin mendaftar baik jalur Akpol, Bintara maupun Tamtama, tidak dikenakan biaya sepeser pun atau gratis.  "Masuk Polisi gratis. Polri no calo, no KKN," ujar Dedi.  Meski begitu, Dedi mengimbau kepada seluruh peminat yang ingin mendaftar untuk memenuhi segala bentuk persyaratan umum dan khusus yang telah diatur.  "Untuk mengetahui seluruh persyaratan telah diumumkan dalam website resmi atau dapat dilihat melalui media...

Dirbinmas Polda Jatim Ikuti Diskusi Membangun Ekosistem Toleransi di Lingkungan Sekolah

Surabaya, Dirbinmas Polda Jatim Kombes Pol Asep Irpan Rosadi mengikuti kegiatan diskusi ahli membangun ekosistem toleran dilingkungan sekolah berbasis human security dan pencegahan kekerasan berbasis extrimisme (PVE). Kegiatan sebagai salah satu upaya dialog untuk mendorong penyusunan muatan lokal ini dilaksanakan di convention hall Harris Hotel Jl. Gubeng Surabaya, pada Kamis (27/1/2022).  Dalam forum diskusi tersebut, Dirbinmas menyampaikan bahwa pihaknya akan mencoba menguatkan pondasi untuk membuat penguatan khususnya di sekolah terkait toleransi yang berujung kepada bagaimana sekolah-sekolah, pelajar-pelajar mempunyai daya tangkal dan daya cegah terhadap paham-paham maupun sikap-sikap intoleran radikal dan terorisme. Kedepannya Polda Jatim akan bekerja sama secara nyata dengan Pemprov Jatim dan Dinas Pendidikan untuk membuat aksi nyata di beberapa sekolah yang nanti akan dimulai dulu dengan rakor. "Kami akan melibatkan seluruh kepala sekolah, forum guru untuk meme...

Jadwal Pelayanan SKCK di Polrestabes Surabaya

Surabaya, 15/09/17 : Selamat Pagi Mitra Humas, anda Warga Surabaya dan ingin membuat SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian)? Perlu anda ketahui kapan waktu dan hari Operasional Pelayanan SKCK di Polrestabes Surabaya. Berikut akan kami sampaikan jadwal pelayanan SKCK Polrestabes Surabaya berlaku mulai tanggal 5 Agustus 2017 : 1. Senin s/d Jumat 08.00 - 14.30 WIB 2. Sabtu 08.00 - 11.00 WIB. Pastikan anda membawa Persyaratan dan Kelengkapan yang dibutuhkan sebelum anda mengajukan permohonan pembuatan SKCK. Semoga informasi ini dapat membantu Mitra Humas Polri sekalian yang ingin membuat atau memperpanjang SKCKnya. Sumber : Fanpage Facebook SKCK Tabes Sby