Skip to main content

Kapolri Cek Kesiapan Terminal Hingga Wisata di Solo Jelang Nataru

Polisi Berhasil Amankan Tersangka Curas di Pamekasan Kurang dari Lima Jam

PAMEKASAN - Tim Opsnal Sakera Sakti Polres Pamekasan berhasil menangkap satu pelaku pencurian dengan kekerasan ( Curas ) di Pamekasan ,Madura Jawa Timur. 

Pelaku yang berhasil diamankan inisial M (39th) Warga Kecamatan Pagantenan, Kabupaten Pamekasan.

Kapolres Pamekasan AKBP Satria Permana melalui Kasihumas Polres Pamekasan Iptu Sri Sugiarto membenarkan adanya peristiwa pencurian dengan kekerasan.

“Tersangka sudah berhasil diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,”ujar Iptu Sri Sudiarto, Kamis (21/9).

Kasihumas Polres Pamekasan ini juga menceritakan kronologi kejadian tindak pidana tersebut.

Menurut Iptu Sri Sugiarto, pada hari Sabtu (16/9) sekitar pukul 05.00 wib, korban inisial AY (30th) Warga Pademawu hendak berangkat kerja dari rumahnya menuju Pabrik Tahu di Desa Potoan Dajah, Kecamatan Palengaan.

Di tengah perjalanan, korban dibuntutin oleh pelaku dengan menggunakan Mobil Awanza warna silver dengan No.Pol : M 1267 AQ.

Sesampainya di Jalan Raya Larangan Badung, Kecamatan Palengaan, korban dipepet oleh pelaku hingga menyenggol stir motor korban. 

Karena panik korban menghindar dengan menancap gas namun pelaku langsung menabrak motor Korban sehingga korban terjatuh.

Salah satu dari pelaku turun dari mobil dan langsung mengambil motor korban yang sempat melakukan perlawanan namun pelaku inisial M langsung mengeluarkan sajam berupa clurit.

Lalu pelaku M itu menonjok korban serta membawa kabur sepeda motor Vario 150 No.Pol: M 3460 CN milik korban.

"Mendapatkan laporan tersebut Tim Opsnal Sakera Sakti bergerak cepat dengan mendatangi TKP kejadian dan melakukan penyelidikan dilokasi kejadian", ujarnya.

Usai melakukan serangkaian penyelidikan, kurang lebih 5 jam sekitar pukul 10.00 wib, petugas berhasil menemukan Mobil yang digunakan pelaku tersebut, dan kemudian langsung menangkap pelaku Inisial M.

Dari hasil interograsi terhadap pelaku, pelaku menerangkan bahwa telah melakukan pencurian dengan kekerasan bersama dua temannya inisial J dan MH.

Kini pelaku J dan MH ditetapkan sebagai DPO Polres Pamekasan, terang Kasihumas Polres Pamekasan.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas yaitu satu buah clurit dan satu unit mobil Avanza Warna Silver.

Dengan adanya kejadian tersebut pelaku dijerat dengan pasal 365 Jo 55 ayat 1 ke 1 KUHP dan Pasal 2 ayat 1 UU DRT nomor 12 tahun 1951. (*)

Comments

Popular posts from this blog

Polri Buka Pendaftaran Penerimaan Jalur Akpol, Bintara dan Tamtama Secara Gratis

Jakarta - Mabes Polri resmi membuka pendaftaran untuk seluruh masyarakat yang ingin menjadi anggota Kepolisian melalui jalur Akpol, Bintara dan Tamtama. Pendaftaran online telah dibuka sejak tanggal 5 April hingga 14 April 2023. Hal itu bisa diakses melalui website https://penerimaan.polri.go id.  "Pendaftaran online 5-14 April, untuk jalur Akpol, Bintara dan Tamtama," kata Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jakarta, Rabu, 5 April 2023.  Dedi menegaskan, untuk seluruh masyarakat yang ingin mendaftar baik jalur Akpol, Bintara maupun Tamtama, tidak dikenakan biaya sepeser pun atau gratis.  "Masuk Polisi gratis. Polri no calo, no KKN," ujar Dedi.  Meski begitu, Dedi mengimbau kepada seluruh peminat yang ingin mendaftar untuk memenuhi segala bentuk persyaratan umum dan khusus yang telah diatur.  "Untuk mengetahui seluruh persyaratan telah diumumkan dalam website resmi atau dapat dilihat melalui media...

Jadwal Pelayanan SKCK di Polrestabes Surabaya

Surabaya, 15/09/17 : Selamat Pagi Mitra Humas, anda Warga Surabaya dan ingin membuat SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian)? Perlu anda ketahui kapan waktu dan hari Operasional Pelayanan SKCK di Polrestabes Surabaya. Berikut akan kami sampaikan jadwal pelayanan SKCK Polrestabes Surabaya berlaku mulai tanggal 5 Agustus 2017 : 1. Senin s/d Jumat 08.00 - 14.30 WIB 2. Sabtu 08.00 - 11.00 WIB. Pastikan anda membawa Persyaratan dan Kelengkapan yang dibutuhkan sebelum anda mengajukan permohonan pembuatan SKCK. Semoga informasi ini dapat membantu Mitra Humas Polri sekalian yang ingin membuat atau memperpanjang SKCKnya. Sumber : Fanpage Facebook SKCK Tabes Sby

Dirbinmas Polda Jatim Ikuti Diskusi Membangun Ekosistem Toleransi di Lingkungan Sekolah

Surabaya, Dirbinmas Polda Jatim Kombes Pol Asep Irpan Rosadi mengikuti kegiatan diskusi ahli membangun ekosistem toleran dilingkungan sekolah berbasis human security dan pencegahan kekerasan berbasis extrimisme (PVE). Kegiatan sebagai salah satu upaya dialog untuk mendorong penyusunan muatan lokal ini dilaksanakan di convention hall Harris Hotel Jl. Gubeng Surabaya, pada Kamis (27/1/2022).  Dalam forum diskusi tersebut, Dirbinmas menyampaikan bahwa pihaknya akan mencoba menguatkan pondasi untuk membuat penguatan khususnya di sekolah terkait toleransi yang berujung kepada bagaimana sekolah-sekolah, pelajar-pelajar mempunyai daya tangkal dan daya cegah terhadap paham-paham maupun sikap-sikap intoleran radikal dan terorisme. Kedepannya Polda Jatim akan bekerja sama secara nyata dengan Pemprov Jatim dan Dinas Pendidikan untuk membuat aksi nyata di beberapa sekolah yang nanti akan dimulai dulu dengan rakor. "Kami akan melibatkan seluruh kepala sekolah, forum guru untuk meme...