KEDIRI KOTA — Kapolres Kediri Kota, AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M Si didampingi pengurus PSHT Cabang Kota Kediri, bertakziah ke rumah duka korban pengroyokan, Andan Wisnu, di Desa Kelutan Kec.Trenggalek Kab Trenggalek, Minggu (8/10/2023).
Dalam kesempatan itu, Kapolres Kediri Kota menyampaikan turut berbela sungkawa pada keluarga korban serta komitmen untuk menangani kasus pengroyokan di Jl Inspeksi Brantas Kota Kediri, itu secara profesional.
Ia mengimbau kepada para pendekar agar tidak perlu konvoi di wilayah Kota Kediri karena hal tersebut akan mengganggu konsentrasi petugas dalam mengusut kasus tersebut.
Polisi masih mengumpulkan bahan keterangan dan bukti-bukti yang kuat untuk mengungkap pelaku pengroyokan di Jl Inspeksi Brantas bersama rekannya hingga luka berat, pada hari Rabu (04/10) dini hari.
Korban yang dilarikan ke rumah sakit itupun akhirnya meninggal dunia.
Kapolres Kediri Kota mengatakan, pihaknya kini tengah membentuk timsus untuk mengungkap kasus ini.
Tim ini terdiri dari satreskrim, intel, Polsek jajaran, dan diback up olah Jatanras Polda Jatim.
“Kita langsung bergerak cepat sejak peristiwa terjadi. Timsus kita bentuk, dan hari ini diback up oleh jatanras dari Polda Jatim,” ujar AKBP Teddy, Senin (9/10).
Kapolres Kediri Kota menambahkan, sejauh ini pihaknya sudah memeriksa 6 orang saksi dalam proses penyelidikan.
Selain itu, pemeriksaan cctv di Kota Kediri juga dilakukan untuk mempercepat pengungkapan kasus penganiayaan ini.
Ia kembali menegaskan kepada pihak-pihak lain untuk tidak melakukan konvoi yang dapat menggangu ketertiban umum.
"Kami meminta masyarakat menyerahkan kasus itu kepada Polisi yang akan bertindak profesional" tegas AKBP Teddy.
Sementara itu ketua PSHT Pusat - Madiun Cabang Kota Kediri Agung Sediana menyampaikan pada semua warga PSHT dimanapun berada untuk tahan diri dan tidak hadir/datang ke Kota Kediri
"Percayakan perkara ini pada pihak berwajib yakni Kepolisian, mari kita doakan supaya kasus ini terang benderang dan pelaku bisa segera terungkap" tegasnya.(**)
Comments
Post a Comment