Skip to main content

Kadivhumas Sampaikan Apresiasi Kapolri ke Anggota yang Jadi Penggali Kubur

Satgas Pangan Polres Malang Awasi Stok Bahan Pangan Jelang Ramadhan

MALANG - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Malang, Polda Jatim, bersama Satuan Tugas (Satgas) Pangan, intensif melakukan pengecekan ketersediaan bahan pangan di sejumlah pasar di Kabupaten Malang. 

Pemantauan ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi kenaikan harga bahan pangan menjelang bulan suci Ramadhan 2024.

Pada Rabu (21/2/2024), tim Satgas Pangan Polres Malang fokus melakukan pengecekan bahan pokok di Pasar Kepanjen, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. 

Aksi ini merupakan bagian dari strategi pencegahan dan pengendalian stabilitas harga bahan pangan di pasaran.

Kasubsipenmas Humas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara, menjelaskan bahwa pengecekan dilakukan bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malang serta Kepala Pasar Kepanjen. 

Tujuan dari pemeriksaan ini adalah untuk mengetahui ketersediaan bahan pokok, fluktuasi harga, serta mengidentifikasi kendala yang dihadapi oleh pedagang dan pembeli.

"Hari ini kami bersama Disperindag Kabupaten Malang dan Kepala Pasar melakukan pengecekan ketersediaan bahan pokok di pasar Kepanjen, masih cukup aman," kata Ipda Dicka saat ditemui di Polres Malang, Rabu (21/2).

Dari hasil pengecekan yang dilakukan di pasar tradisional dan pertokoan kawasan Kepanjen, disebutkan bahwa ketersediaan bahan pokok terpenuhi dan berada dalam batas aman. 

Dicka menegaskan bahwa stok bahan pokok seperti beras, minyak, dan daging masih mencukupi.

Selain pengecekan ketersediaan bahan pokok, Satgas Pangan Polres Malang juga melakukan pemantauan terhadap distribusi bahan pokok. 

Hal ini bertujuan untuk mengantisipasi gangguan ketersediaan bahan pokok menjelang ramadhan.

"Kami bekerja sama dengan Disperindag Polres Malang untuk melakukan pengawasan terhadap distributor agar tidak terjadi penimbunan dan penyelewengan distribusi," tambahnya.

Ipda Dicka juga menekankan komitmen Satgas Pangan Polres Malang untuk terus melakukan analisis dan evaluasi terkait bahan pokok. 

Jika ditemukan kendala di lapangan, pihaknya berjanji akan segera mengambil langkah yang cepat dan tepat.

Hasil pemantauan di Pasar Kepanjen menunjukkan bahwa stok bahan pokok seperti beras, minyak, dan daging masih dalam batas aman. 

Harga beras medium berkisar antara Rp 10.900 per kilogram, sementara beras premium mencapai Rp 15.000 per kilogram.

Bahan pokok lain seperti gula pasir mengalami fluktuasi dengan harga Rp 16.500 per kilogram, daging sapi Rp 120.000 per kilogram, dan daging ayam Rp 32.000 per kilogram.

Ipda Dicka menghimbau kepada masyarakat, terutama warga Kabupaten Malang, untuk tetap tenang dan tidak perlu panik terkait ketersediaan stok bahan pokok. 

Polres Malang memastikan bahwa stok bahan pokok di daerah tersebut masih cukup banyak dan terjamin.

Satgas Pangan Polres Malang telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk distributor dan pedagang, guna memastikan ketersediaan stok bahan pokok menjelang Ramadhan. 

Kepolisian berkomitmen untuk melakukan tindakan tegas sesuai hukum jika menemukan hal-hal yang dapat mengganggu ketersediaan pangan.

"Kami memiliki Satgas Pangan yang akan terus melakukan pemantauan dan inspeksi di berbagai titik distribusi untuk memastikan bahwa pangan yang beredar aman dan berkualitas," pungkasnya. (*)

Comments

Popular posts from this blog

Jadwal Pelayanan SKCK di Polrestabes Surabaya

Surabaya, 15/09/17 : Selamat Pagi Mitra Humas, anda Warga Surabaya dan ingin membuat SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian)? Perlu anda ketahui kapan waktu dan hari Operasional Pelayanan SKCK di Polrestabes Surabaya. Berikut akan kami sampaikan jadwal pelayanan SKCK Polrestabes Surabaya berlaku mulai tanggal 5 Agustus 2017 : 1. Senin s/d Jumat 08.00 - 14.30 WIB 2. Sabtu 08.00 - 11.00 WIB. Pastikan anda membawa Persyaratan dan Kelengkapan yang dibutuhkan sebelum anda mengajukan permohonan pembuatan SKCK. Semoga informasi ini dapat membantu Mitra Humas Polri sekalian yang ingin membuat atau memperpanjang SKCKnya. Sumber : Fanpage Facebook SKCK Tabes Sby

Dirbinmas Polda Jatim Ikuti Diskusi Membangun Ekosistem Toleransi di Lingkungan Sekolah

Surabaya, Dirbinmas Polda Jatim Kombes Pol Asep Irpan Rosadi mengikuti kegiatan diskusi ahli membangun ekosistem toleran dilingkungan sekolah berbasis human security dan pencegahan kekerasan berbasis extrimisme (PVE). Kegiatan sebagai salah satu upaya dialog untuk mendorong penyusunan muatan lokal ini dilaksanakan di convention hall Harris Hotel Jl. Gubeng Surabaya, pada Kamis (27/1/2022).  Dalam forum diskusi tersebut, Dirbinmas menyampaikan bahwa pihaknya akan mencoba menguatkan pondasi untuk membuat penguatan khususnya di sekolah terkait toleransi yang berujung kepada bagaimana sekolah-sekolah, pelajar-pelajar mempunyai daya tangkal dan daya cegah terhadap paham-paham maupun sikap-sikap intoleran radikal dan terorisme. Kedepannya Polda Jatim akan bekerja sama secara nyata dengan Pemprov Jatim dan Dinas Pendidikan untuk membuat aksi nyata di beberapa sekolah yang nanti akan dimulai dulu dengan rakor. "Kami akan melibatkan seluruh kepala sekolah, forum guru untuk meme

Polri Buka Pendaftaran Penerimaan Jalur Akpol, Bintara dan Tamtama Secara Gratis

Jakarta - Mabes Polri resmi membuka pendaftaran untuk seluruh masyarakat yang ingin menjadi anggota Kepolisian melalui jalur Akpol, Bintara dan Tamtama. Pendaftaran online telah dibuka sejak tanggal 5 April hingga 14 April 2023. Hal itu bisa diakses melalui website https://penerimaan.polri.go id.  "Pendaftaran online 5-14 April, untuk jalur Akpol, Bintara dan Tamtama," kata Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jakarta, Rabu, 5 April 2023.  Dedi menegaskan, untuk seluruh masyarakat yang ingin mendaftar baik jalur Akpol, Bintara maupun Tamtama, tidak dikenakan biaya sepeser pun atau gratis.  "Masuk Polisi gratis. Polri no calo, no KKN," ujar Dedi.  Meski begitu, Dedi mengimbau kepada seluruh peminat yang ingin mendaftar untuk memenuhi segala bentuk persyaratan umum dan khusus yang telah diatur.  "Untuk mengetahui seluruh persyaratan telah diumumkan dalam website resmi atau dapat dilihat melalui media