Skip to main content

Kadivhumas Sampaikan Apresiasi Kapolri ke Anggota yang Jadi Penggali Kubur

Berusaha Rampas Tas Emak-emak, 2 Jambret Dibekuk Polisi

Surabaya - Polisi menangkap dua pelaku jambret yang meresahkan masyarakat Kota Surabaya, inisial AR (27) warga Rembang Surabaya dan MTS (27) warga Dupak Surabaya.

Kapolsek Bubutan Surabaya Kompol Dwi Okta Herianto mengatakan peristiwa penjambretan tersebut terjadi di sekitar Jalan Bubutan Surabaya. 

"Kejadian perampasan tas, pada Rabu 24 April 2024 lalu. Korban inisial RUS (43) saat itu selesai dari rumah saudaranya di Wonokromo melintasi di TL JI. Blauran Surabaya, kemudian saat berhenti korban dipepet oleh AR dan MTS, pada saat itu mengendarai sepeda motor sport," kata Kompol Okta, Rabu (15/5/2024).

Kompol Okta menuturkan lagi pada saat itu korban sempat mempertahankan tasnya, dengan di kempit menggunakan tangan kirinya setelahnya korban berteriak meminta tolong sehingga tas dilepas. 

Sesaat kemudian pelaku MTS kembali menarik paksa tas korban sehingga tas tersebut samapai putus dan berhasil dibawa kabur oleh kedua pelaku. 

Kompol Okta mengatakan usai kejadian tersebut, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dan memeriksa beberapa alat bukti, kemudian meminta keterangan dari korban. Hasilnya, pelaku kemudian berhasil diamankan. 

"Dari pengakuan kedua pelaku mereka sudah melakukan aksi penjambretan itu, di 3 TKP kota Surabaya yakni, TL Jalan Bubutan Tembaan Surabaya, Jalan Raden Saleh Surabaya dan TL Jalan Blauran Surabaya," tutur Kompol Okta. 

Kompol Okta menambahkan, selain mengamankan kedua pelaku, polisi menyita barang bukti, satu tali tas milik korban yang putus panjang 100 Cm, satu sepeda motor, sisa uang hasil curian Rp.40.000, dan satu sweater warna hitam biru milik pelaku R. 

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 365 ayat 2 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

*(Humas Polrestabes Surabaya)*

Comments

Popular posts from this blog

Jadwal Pelayanan SKCK di Polrestabes Surabaya

Surabaya, 15/09/17 : Selamat Pagi Mitra Humas, anda Warga Surabaya dan ingin membuat SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian)? Perlu anda ketahui kapan waktu dan hari Operasional Pelayanan SKCK di Polrestabes Surabaya. Berikut akan kami sampaikan jadwal pelayanan SKCK Polrestabes Surabaya berlaku mulai tanggal 5 Agustus 2017 : 1. Senin s/d Jumat 08.00 - 14.30 WIB 2. Sabtu 08.00 - 11.00 WIB. Pastikan anda membawa Persyaratan dan Kelengkapan yang dibutuhkan sebelum anda mengajukan permohonan pembuatan SKCK. Semoga informasi ini dapat membantu Mitra Humas Polri sekalian yang ingin membuat atau memperpanjang SKCKnya. Sumber : Fanpage Facebook SKCK Tabes Sby

Dirbinmas Polda Jatim Ikuti Diskusi Membangun Ekosistem Toleransi di Lingkungan Sekolah

Surabaya, Dirbinmas Polda Jatim Kombes Pol Asep Irpan Rosadi mengikuti kegiatan diskusi ahli membangun ekosistem toleran dilingkungan sekolah berbasis human security dan pencegahan kekerasan berbasis extrimisme (PVE). Kegiatan sebagai salah satu upaya dialog untuk mendorong penyusunan muatan lokal ini dilaksanakan di convention hall Harris Hotel Jl. Gubeng Surabaya, pada Kamis (27/1/2022).  Dalam forum diskusi tersebut, Dirbinmas menyampaikan bahwa pihaknya akan mencoba menguatkan pondasi untuk membuat penguatan khususnya di sekolah terkait toleransi yang berujung kepada bagaimana sekolah-sekolah, pelajar-pelajar mempunyai daya tangkal dan daya cegah terhadap paham-paham maupun sikap-sikap intoleran radikal dan terorisme. Kedepannya Polda Jatim akan bekerja sama secara nyata dengan Pemprov Jatim dan Dinas Pendidikan untuk membuat aksi nyata di beberapa sekolah yang nanti akan dimulai dulu dengan rakor. "Kami akan melibatkan seluruh kepala sekolah, forum guru untuk meme

Polri Buka Pendaftaran Penerimaan Jalur Akpol, Bintara dan Tamtama Secara Gratis

Jakarta - Mabes Polri resmi membuka pendaftaran untuk seluruh masyarakat yang ingin menjadi anggota Kepolisian melalui jalur Akpol, Bintara dan Tamtama. Pendaftaran online telah dibuka sejak tanggal 5 April hingga 14 April 2023. Hal itu bisa diakses melalui website https://penerimaan.polri.go id.  "Pendaftaran online 5-14 April, untuk jalur Akpol, Bintara dan Tamtama," kata Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jakarta, Rabu, 5 April 2023.  Dedi menegaskan, untuk seluruh masyarakat yang ingin mendaftar baik jalur Akpol, Bintara maupun Tamtama, tidak dikenakan biaya sepeser pun atau gratis.  "Masuk Polisi gratis. Polri no calo, no KKN," ujar Dedi.  Meski begitu, Dedi mengimbau kepada seluruh peminat yang ingin mendaftar untuk memenuhi segala bentuk persyaratan umum dan khusus yang telah diatur.  "Untuk mengetahui seluruh persyaratan telah diumumkan dalam website resmi atau dapat dilihat melalui media