Skip to main content

Kapolri Cek Kesiapan Terminal Hingga Wisata di Solo Jelang Nataru

Polres Pamekasan Berhasil Ungkap Curanmor, Tersangka Pasutri dan Penadah Diamankan

PAMEKASAN - Sepasang suami istri di Kabupaten Pamekasan, Madura kompak mencuri motor di depan warung nasi Jalan Raya Panglegur, Desa Panglegur, Kecamatan Tlanakan, Jumat (10/5/2024) sekira pukul 08.00 WIB.

Sepasang suami istri ini adalah Trian Adi Gunawan (30), warga Desa Jalmak, Kabupaten Pamekasan dan Noer Aini Slamet (28), warga Desa Tambak, Kabupaten Sampang.

Mereka terekam kamera CCTV mencuri motor Scoopy berplat nomor M 4827 BY, warna merah hitam milik Nurul Hasanah warga Dusun Glaggah, Desa Panglegur, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan. 

Kapolres Pamekasan,AKBP Jazuli Dani Iriawan melalui Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan mengatakan, pagi itu pemilik motor sedang membeli nasi dan memarkir motornya. 

“Lima menit kemudian, pelapor keluar dari warung tersebut dan melihat motornya sudah tidak ada,”ujar AKP Doni saat konferensi pers di Gedung Bhayangkara Polres Pamekasan, Senin (27/5/2024).

Kasatreskrim Polres Pamekasan ini mengungkapkan, pelaku tak hanya kehilangan motornya, tapi juga kehilangan 1 Hp merek Oppo A15 yang saat itu tertinggal di saku depan motor yang dicuri.

Atas laporan itu Satreskrim Polres Pamekasan segera bergerak melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap terduga pelaku dengan berbekal rekaman CCTV.

"Pelaku kami tangkap di rumahnya, dan kami temukan Hp milik pelapor barang bukti lainnya yaitu jaket, helm dan sandal yang digunakan pelaku ketika melakukan pencurian yang terekam kamera CCTV," kata AKP Doni Setiawan 

Menurut AKP Doni, sebelum sepasang suami istri ini mencuri motor, keduanya mengaku sedang jalan-jalan naik motor.

Kemudian di tengah perjalanan, melihat motor terparkir depan warung dalam keadaan tidak terkunci setir.

Setelah itu, sepasang suami istri ini berhenti dan berbalik arah mendekati motor yang jaraknya sekitar 3 meter dari jalan raya.

Saat melancarkan aksinya, sang istri menunggu di motornya, sedangkan suaminya yang sebelumnya membawa kunci Y yang disimpan di saku celananya melancarkan aksinya mencuri motor tersebut.

"Ketika suaminya berhasil menghidupkan motor curian itu, sang istri pergi membawa motor miliknya. Sedangkan suamimya membawa motor curian," ungkap AKP Doni.

Dari kasus pencurian motor ini, anggota Satreskrim Polres Pamekasan juga menangkap penadah.

Penadah ini adalah S (40) warga Dusun Mongging, Desa Tambak, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang.

Ditangkapnya terduga penadah S bermula dari motor curian pasutri ini yang dibeli seharga Rp 3 juta rupiah. 

Penuturan AKP Doni, bahwa tersangka S tidak hanya sekali membeli motor curian dari tersangka.

Bahkan sebelumnya dia  dan tersangka juga pernah melakukan pencurian motor lainnya yang saat ini masih dalam penyidikan Polisi.

Akibat perbuatannya, pasutri ini dikenai pasal dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 ayat (1) ke 4e, 5e KUHP.

Sementara tersangka S dikenai pasal 480 ke-1 KUHP yang dikategorikan tindak pidana kejahatan penadahan. (*)

Comments

Popular posts from this blog

Polri Buka Pendaftaran Penerimaan Jalur Akpol, Bintara dan Tamtama Secara Gratis

Jakarta - Mabes Polri resmi membuka pendaftaran untuk seluruh masyarakat yang ingin menjadi anggota Kepolisian melalui jalur Akpol, Bintara dan Tamtama. Pendaftaran online telah dibuka sejak tanggal 5 April hingga 14 April 2023. Hal itu bisa diakses melalui website https://penerimaan.polri.go id.  "Pendaftaran online 5-14 April, untuk jalur Akpol, Bintara dan Tamtama," kata Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jakarta, Rabu, 5 April 2023.  Dedi menegaskan, untuk seluruh masyarakat yang ingin mendaftar baik jalur Akpol, Bintara maupun Tamtama, tidak dikenakan biaya sepeser pun atau gratis.  "Masuk Polisi gratis. Polri no calo, no KKN," ujar Dedi.  Meski begitu, Dedi mengimbau kepada seluruh peminat yang ingin mendaftar untuk memenuhi segala bentuk persyaratan umum dan khusus yang telah diatur.  "Untuk mengetahui seluruh persyaratan telah diumumkan dalam website resmi atau dapat dilihat melalui media...

Jadwal Pelayanan SKCK di Polrestabes Surabaya

Surabaya, 15/09/17 : Selamat Pagi Mitra Humas, anda Warga Surabaya dan ingin membuat SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian)? Perlu anda ketahui kapan waktu dan hari Operasional Pelayanan SKCK di Polrestabes Surabaya. Berikut akan kami sampaikan jadwal pelayanan SKCK Polrestabes Surabaya berlaku mulai tanggal 5 Agustus 2017 : 1. Senin s/d Jumat 08.00 - 14.30 WIB 2. Sabtu 08.00 - 11.00 WIB. Pastikan anda membawa Persyaratan dan Kelengkapan yang dibutuhkan sebelum anda mengajukan permohonan pembuatan SKCK. Semoga informasi ini dapat membantu Mitra Humas Polri sekalian yang ingin membuat atau memperpanjang SKCKnya. Sumber : Fanpage Facebook SKCK Tabes Sby

Dirbinmas Polda Jatim Ikuti Diskusi Membangun Ekosistem Toleransi di Lingkungan Sekolah

Surabaya, Dirbinmas Polda Jatim Kombes Pol Asep Irpan Rosadi mengikuti kegiatan diskusi ahli membangun ekosistem toleran dilingkungan sekolah berbasis human security dan pencegahan kekerasan berbasis extrimisme (PVE). Kegiatan sebagai salah satu upaya dialog untuk mendorong penyusunan muatan lokal ini dilaksanakan di convention hall Harris Hotel Jl. Gubeng Surabaya, pada Kamis (27/1/2022).  Dalam forum diskusi tersebut, Dirbinmas menyampaikan bahwa pihaknya akan mencoba menguatkan pondasi untuk membuat penguatan khususnya di sekolah terkait toleransi yang berujung kepada bagaimana sekolah-sekolah, pelajar-pelajar mempunyai daya tangkal dan daya cegah terhadap paham-paham maupun sikap-sikap intoleran radikal dan terorisme. Kedepannya Polda Jatim akan bekerja sama secara nyata dengan Pemprov Jatim dan Dinas Pendidikan untuk membuat aksi nyata di beberapa sekolah yang nanti akan dimulai dulu dengan rakor. "Kami akan melibatkan seluruh kepala sekolah, forum guru untuk meme...