Skip to main content

Kapolri Cek Kesiapan Terminal Hingga Wisata di Solo Jelang Nataru

Polres Pelabuhan Tanjungperak Berhasil Amankan Dua Tersangka Pencuri Motor Asal Bulak Banteng

TANJUNGPERAK - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Tanjungperak,Polda Jatim kembali berhasil meringkus dua pelaku pencurian sepeda motor yang meresahkan masyarakat.

Kedua tersangka itu adalah berinisial AA (38) dan PBP (20) yang keduanya merupakan warga Bulak Banteng Kenjeran Surabaya.

Kapolres Pelabuhan Tanjungperak AKBP William Cornelis Tanasale melalui Kasihumas Iptu Suroto menyebut, kedua pelaku AA dan PBP bersama dua temannya yakni AR dan AB (DPO) mencari sasaran sepeda motor yang diparkir di depan rumah yang tidak ada pengawasan dari pemiliknya.

“Dalam menjalankan aksinya para pelaku mempersiapkan alat berupa kunci T untuk merusak kunci kontak sepeda motor yang akan diambil," kata Iptu Suroto,Selasa (28/05/2024).

Kasihumas Polres Tanjungperak ini menambahkan, penangkapan para tersangka berawal dari keempat pelaku usai melakukan pencurian motor di depan rumah korban di Kalimas Baru 2  Gang Timur Kecamatan Pabean Cantikan Surabaya pada Selasa 14 Mei 2024 pukul 06.00 Wib.

Sebelum melancarkan aksinya, tersangka AA  mendatangi tersangka AR di Kedungmangu Surabaya untuk mengajak mencuri sepeda motor di Kalimas Baru Surabaya.

Selanjutnya AA dan AR bergeser menuju warung kopi (warkop) Giras Kedungmangu untuk menjemput PBP yang bertugas sebagai eksekutor.

Kemudian pada hari Selasa 14 Mei 2024 pukul 01:00 dini hari, mereka berangkat berboncengan tiga menuju ke lokasi didaerah Kalimas Baru Surabaya. 

“Disana sudah menunggu tersangka AB,”ungkap Iptu Suroto.

Selanjutnya tersangka AA, PBP dan AB berjalan kaki menuju ke dalam gang depan rumah korban, sedangkan AR bertugas memantau situasi dari luar gang.

“Kemudian tersangka AB ini menunjukan lokasi tempat sasaran sepeda yang akan dieksekusi,”tambah Iptu Suroto.

Setelah dirasa cukup aman, AA menyuruh PBP mengeksekusi sepeda motor menggunakan kunci leter T.

“Lalu tersangka AA dan PBP membawa kabur kendaraan hasil curiannya,”kata Iptu Suroto.

Aksi komplotan itu sempat terekam CCTV dan diketahui korban yang berusaha mengejar para pelaku, namun usahanya tidak membuahkan hasil.

Usai menerima laporan korban, petugas Satreskrim Polres Tanjung Perak melakukan penyelidikan dan memeriksa rekaman CCTV di lokasi kejadian.

Tak butuh waktu lama, petugas berhasil menangkap dua pelaku yakni AA dan PBP dirumah masing -  masing dan dibawa ke Mapolres Tanjungperak Surabaya.

Sementara dua pelaku lain yaitu AR dan AB berhasil melarikan diri dan saat ini sudah masuk daftar pencarian orang (DPO). 

“Motif dari pada para pelaku mencuri sepeda motor  untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari hari," jelas Iptu Suroto.

Adapun barang bukti yang diamankan dari korban 1 lembar BPKB, 1 buah kunci kontak sepeda motor Honda dan 1 rekaman CCTV.

Sedangkan barang bukti dari  tersangka AA berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat  warna hitam, 3 buah mata kunci T, 1 buah kunci kontak beserta magnet buatan dan 1 dan  buah jaket warna hijau milik PBP.

“Atas perbuatannya kedua pelaku dijerat  pasal 363 ayat (1)  KUHP dengan Pidana 5 tahun penjara," pungkas Iptu Suroto. (*)

Comments

Popular posts from this blog

Polri Buka Pendaftaran Penerimaan Jalur Akpol, Bintara dan Tamtama Secara Gratis

Jakarta - Mabes Polri resmi membuka pendaftaran untuk seluruh masyarakat yang ingin menjadi anggota Kepolisian melalui jalur Akpol, Bintara dan Tamtama. Pendaftaran online telah dibuka sejak tanggal 5 April hingga 14 April 2023. Hal itu bisa diakses melalui website https://penerimaan.polri.go id.  "Pendaftaran online 5-14 April, untuk jalur Akpol, Bintara dan Tamtama," kata Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jakarta, Rabu, 5 April 2023.  Dedi menegaskan, untuk seluruh masyarakat yang ingin mendaftar baik jalur Akpol, Bintara maupun Tamtama, tidak dikenakan biaya sepeser pun atau gratis.  "Masuk Polisi gratis. Polri no calo, no KKN," ujar Dedi.  Meski begitu, Dedi mengimbau kepada seluruh peminat yang ingin mendaftar untuk memenuhi segala bentuk persyaratan umum dan khusus yang telah diatur.  "Untuk mengetahui seluruh persyaratan telah diumumkan dalam website resmi atau dapat dilihat melalui media...

Jadwal Pelayanan SKCK di Polrestabes Surabaya

Surabaya, 15/09/17 : Selamat Pagi Mitra Humas, anda Warga Surabaya dan ingin membuat SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian)? Perlu anda ketahui kapan waktu dan hari Operasional Pelayanan SKCK di Polrestabes Surabaya. Berikut akan kami sampaikan jadwal pelayanan SKCK Polrestabes Surabaya berlaku mulai tanggal 5 Agustus 2017 : 1. Senin s/d Jumat 08.00 - 14.30 WIB 2. Sabtu 08.00 - 11.00 WIB. Pastikan anda membawa Persyaratan dan Kelengkapan yang dibutuhkan sebelum anda mengajukan permohonan pembuatan SKCK. Semoga informasi ini dapat membantu Mitra Humas Polri sekalian yang ingin membuat atau memperpanjang SKCKnya. Sumber : Fanpage Facebook SKCK Tabes Sby

Dirbinmas Polda Jatim Ikuti Diskusi Membangun Ekosistem Toleransi di Lingkungan Sekolah

Surabaya, Dirbinmas Polda Jatim Kombes Pol Asep Irpan Rosadi mengikuti kegiatan diskusi ahli membangun ekosistem toleran dilingkungan sekolah berbasis human security dan pencegahan kekerasan berbasis extrimisme (PVE). Kegiatan sebagai salah satu upaya dialog untuk mendorong penyusunan muatan lokal ini dilaksanakan di convention hall Harris Hotel Jl. Gubeng Surabaya, pada Kamis (27/1/2022).  Dalam forum diskusi tersebut, Dirbinmas menyampaikan bahwa pihaknya akan mencoba menguatkan pondasi untuk membuat penguatan khususnya di sekolah terkait toleransi yang berujung kepada bagaimana sekolah-sekolah, pelajar-pelajar mempunyai daya tangkal dan daya cegah terhadap paham-paham maupun sikap-sikap intoleran radikal dan terorisme. Kedepannya Polda Jatim akan bekerja sama secara nyata dengan Pemprov Jatim dan Dinas Pendidikan untuk membuat aksi nyata di beberapa sekolah yang nanti akan dimulai dulu dengan rakor. "Kami akan melibatkan seluruh kepala sekolah, forum guru untuk meme...