Skip to main content

Kadivhumas Sampaikan Apresiasi Kapolri ke Anggota yang Jadi Penggali Kubur

Polres Ponorogo Berhasil Ungkap Motif Tersangka Pembunuhan yang Direkayasa Korban Kecelakaan


PONOROGO - Satreskrim Polres Ponorogo akhirnya menetapkan tersangka dalam kasus pembunuhan, yang direkayasa seolah olah korban kecelakaan tunggal, yang dialami Jiono (37), Warga Desa Ngumpul, Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo.


Sebelumnya, Jiono dilaporkan meninggal dunia, karena mengalami kecelakaan tunggal pada 6 April 2024 lalu.


Setelah melakukan penyelidikan, Satreskrim Polres Ponorogo, menetapkan SU, yang justru tetangga Jiono sebagai tersangka pembunuhan.


“Motif pelaku merasa kesal dengan korban,” ungkap Kanit Pidana Umum Satreskrim Polres Ponorogo, Iptu Guling Sunaka, Kamis (23/5/2024)


Iptu Guling menambahkan, sejak awal antara korban dan tersangka punya persoalan yang bersifat pribadi.


“Dari keterangan sejumlah saksi, antara tersangka dan korban dalam kondisi pengaruh alkohol,”lanjutnya.


Pada saat tanggal 6 April 2024 itu, ada perkataan korban yang menyinggung tersangka. 


Hal itu menyebabkan perkelahian antara tersangka dan korban, apalagi dalam pengaruh minuman beralkohol.


“Mereka berkelahi tangan kosong, hingga korban meninggal dunia,”kata Iptu Guling.


Sementara itu Kapolres Ponorogo AKBP Anton Prasetyo menyebutkan bahwa atas berbagai keterangan dari saksi dan keluarga, pihaknya bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan lebih mendalam.


Polres Ponorogo juga menurunkan tim forensik dari Rumah Sakit Bhayangkara Kediri,diantaranya membongkar makam korban. 


"Dan akhirnya terbukti korban merupakan korban pembunuhan. Untuk selanjutnya, proses akan terus berjalan,"kata AKBP Anton Prasetyo.


Sebelumnya makam Jiono warga Desa Ngumpul, Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo dibongkar oleh Tim Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Kediri, pada Selasa (21/5/2024),


Makam Jiono terpaksa dibongkar, setelah ada kecurigaan dari pihak keluarga, yang awalnya dilaporkan meninggal dunia karena kecelakaan tunggal. 


Namun keluarga curiga, Jiono tewas dianiaya hingga meninggal dunia. ,(*)

Comments

Popular posts from this blog

Jadwal Pelayanan SKCK di Polrestabes Surabaya

Surabaya, 15/09/17 : Selamat Pagi Mitra Humas, anda Warga Surabaya dan ingin membuat SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian)? Perlu anda ketahui kapan waktu dan hari Operasional Pelayanan SKCK di Polrestabes Surabaya. Berikut akan kami sampaikan jadwal pelayanan SKCK Polrestabes Surabaya berlaku mulai tanggal 5 Agustus 2017 : 1. Senin s/d Jumat 08.00 - 14.30 WIB 2. Sabtu 08.00 - 11.00 WIB. Pastikan anda membawa Persyaratan dan Kelengkapan yang dibutuhkan sebelum anda mengajukan permohonan pembuatan SKCK. Semoga informasi ini dapat membantu Mitra Humas Polri sekalian yang ingin membuat atau memperpanjang SKCKnya. Sumber : Fanpage Facebook SKCK Tabes Sby

Dirbinmas Polda Jatim Ikuti Diskusi Membangun Ekosistem Toleransi di Lingkungan Sekolah

Surabaya, Dirbinmas Polda Jatim Kombes Pol Asep Irpan Rosadi mengikuti kegiatan diskusi ahli membangun ekosistem toleran dilingkungan sekolah berbasis human security dan pencegahan kekerasan berbasis extrimisme (PVE). Kegiatan sebagai salah satu upaya dialog untuk mendorong penyusunan muatan lokal ini dilaksanakan di convention hall Harris Hotel Jl. Gubeng Surabaya, pada Kamis (27/1/2022).  Dalam forum diskusi tersebut, Dirbinmas menyampaikan bahwa pihaknya akan mencoba menguatkan pondasi untuk membuat penguatan khususnya di sekolah terkait toleransi yang berujung kepada bagaimana sekolah-sekolah, pelajar-pelajar mempunyai daya tangkal dan daya cegah terhadap paham-paham maupun sikap-sikap intoleran radikal dan terorisme. Kedepannya Polda Jatim akan bekerja sama secara nyata dengan Pemprov Jatim dan Dinas Pendidikan untuk membuat aksi nyata di beberapa sekolah yang nanti akan dimulai dulu dengan rakor. "Kami akan melibatkan seluruh kepala sekolah, forum guru untuk meme

Polri Buka Pendaftaran Penerimaan Jalur Akpol, Bintara dan Tamtama Secara Gratis

Jakarta - Mabes Polri resmi membuka pendaftaran untuk seluruh masyarakat yang ingin menjadi anggota Kepolisian melalui jalur Akpol, Bintara dan Tamtama. Pendaftaran online telah dibuka sejak tanggal 5 April hingga 14 April 2023. Hal itu bisa diakses melalui website https://penerimaan.polri.go id.  "Pendaftaran online 5-14 April, untuk jalur Akpol, Bintara dan Tamtama," kata Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jakarta, Rabu, 5 April 2023.  Dedi menegaskan, untuk seluruh masyarakat yang ingin mendaftar baik jalur Akpol, Bintara maupun Tamtama, tidak dikenakan biaya sepeser pun atau gratis.  "Masuk Polisi gratis. Polri no calo, no KKN," ujar Dedi.  Meski begitu, Dedi mengimbau kepada seluruh peminat yang ingin mendaftar untuk memenuhi segala bentuk persyaratan umum dan khusus yang telah diatur.  "Untuk mengetahui seluruh persyaratan telah diumumkan dalam website resmi atau dapat dilihat melalui media