Skip to main content

Kadivhumas Sampaikan Apresiasi Kapolri ke Anggota yang Jadi Penggali Kubur

Pak Bhabin dan 3 Pilar di Jember Berhasil Mediasi Penyelesaian Masalah Batas Tanah Warga Pancakarya

JEMBER, - Konflik yang melibatkan masalah batas tanah di Desa Pancakarya, Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember, berhasil diselesaikan melalui mediasi oleh 3 pilar desa setempat.

Mediasi yang juga diprakarsai oleh Bhabinkamtibmas dan Polisi RW juga menghasilkan kesepatan antara dua warga desa Pancakarya, Sulhan (48) dan Kamijan (54) yang terlibat perselisihan mengenai batas tanah yang berdampingan.

Bhabinkamtibmas Pancakarya, Brigadir Riky mengatakan perselisihan ini bermula ketika Sulhan mengadukan Kamijan bahwa Kamijan telah melanggar batas tanah yang seharusnya miliknya. 

Konflik tersebut menciptakan ketegangan di antara kedua pihak dan mengancam keharmonisan di lingkungan desa. 

Menyadari pentingnya penyelesaian konflik ini, Brigadir Riky bersama dengan perangkat desa dan Babinsa segera mengambil langkah untuk mengadakan mediasi.

Pada hari Rabu, 5 Juni 2024, mediasi dilaksanakan dengan menghadirkan kedua belah pihak di rumah Kepala Desa Pancakarya, Ir.Mokh Agus Salim.  

Dalam mediasi ini, Brigadir Riky bersama 3 Pilar, yang terdiri dari perangkat desa, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa, bertindak sebagai penengah. 

Mediasi berlangsung dalam suasana yang penuh kesabaran dan keterbukaan, dengan tujuan utama untuk mencapai kesepakatan damai dan kekeluargaan.

Brigadir Riky menjelaskan pentingnya menyelesaikan masalah ini secara damai dan kekeluargaan, agar tidak menimbulkan konflik yang lebih besar di kemudian hari. 

Setelah melalui diskusi yang panjang dan mendalam, kedua belah pihak akhirnya mencapai kesepakatan. 

Sulhan dan Kamijan sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan. 

Mereka setuju untuk memasang batas baru yang telah disepakati bersama. 

Kamijan, yang diadukan oleh Sulhan, mengakui kesalahannya dan bersedia memperbaiki batas tanah sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat.

Kesepakatan ini diterima dengan baik oleh kedua belah pihak, yang menyatakan bahwa mereka akan mematuhi dan menghormati hasil mediasi. 

Dengan demikian, konflik yang sempat mengganggu ketenangan di Desa Pancakarya berhasil diselesaikan tanpa perlu melalui jalur hukum yang lebih formal dan memakan waktu.

Keberhasilan mediasi ini mendapat apresiasi dari warga desa yang melihat bahwa penyelesaian masalah melalui dialog dan musyawarah adalah cara terbaik untuk menjaga keharmonisan dan kerukunan di lingkungan mereka. 

Kepala Desa Pancakarya, Ir.Mokh Agus Salim, juga menyatakan rasa terima kasihnya kepada Brigadir Riky dan seluruh nya atas inisiatif dan upaya mereka dalam menyelesaikan masalah ini.

Masalah ini menjadi contoh yang baik tentang bagaimana mediasi dan pendekatan kekeluargaan dapat menjadi solusi efektif dalam menyelesaikan konflik di masyarakat. 

Brigadir Riky dan 3 Pilar Desa Pancakarya berhasil menunjukkan bahwa kehadiran polisi dan perangkat desa yang proaktif dalam mediasi konflik dapat menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga.

Dengan selesainya mediasi ini, diharapkan tidak ada lagi perselisihan serupa yang terjadi di Desa Pancakarya. 

Semua pihak diharapkan dapat terus menjaga komunikasi yang baik dan saling menghormati batas-batas yang telah disepakati, sehingga tercipta lingkungan yang harmonis dan damai.

Di tempat terpisah Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama Gubunagi mengatakan Polres Jember tetap komitmen dalam kehadirannya di tengah masyarakat untuk mewujudkan rasa aman dan nyaman warganya.

Ia menegaskan setiap permasalahan di tingkat bawah tidak harus diselesaikan di ranah hukum sepanjang bisa dimediasi.

"Kami berusaha untuk selalu menjaga ketertiban dan keharmonisan di desa dan mediasi ini adalah salah satu upaya kami untuk memastikan bahwa setiap masalah dapat diselesaikan dengan cara yang baik dan tidak merugikan kedua belah pihak," tutur Kapolres Jember. (*)

Comments

Popular posts from this blog

Jadwal Pelayanan SKCK di Polrestabes Surabaya

Surabaya, 15/09/17 : Selamat Pagi Mitra Humas, anda Warga Surabaya dan ingin membuat SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian)? Perlu anda ketahui kapan waktu dan hari Operasional Pelayanan SKCK di Polrestabes Surabaya. Berikut akan kami sampaikan jadwal pelayanan SKCK Polrestabes Surabaya berlaku mulai tanggal 5 Agustus 2017 : 1. Senin s/d Jumat 08.00 - 14.30 WIB 2. Sabtu 08.00 - 11.00 WIB. Pastikan anda membawa Persyaratan dan Kelengkapan yang dibutuhkan sebelum anda mengajukan permohonan pembuatan SKCK. Semoga informasi ini dapat membantu Mitra Humas Polri sekalian yang ingin membuat atau memperpanjang SKCKnya. Sumber : Fanpage Facebook SKCK Tabes Sby

Dirbinmas Polda Jatim Ikuti Diskusi Membangun Ekosistem Toleransi di Lingkungan Sekolah

Surabaya, Dirbinmas Polda Jatim Kombes Pol Asep Irpan Rosadi mengikuti kegiatan diskusi ahli membangun ekosistem toleran dilingkungan sekolah berbasis human security dan pencegahan kekerasan berbasis extrimisme (PVE). Kegiatan sebagai salah satu upaya dialog untuk mendorong penyusunan muatan lokal ini dilaksanakan di convention hall Harris Hotel Jl. Gubeng Surabaya, pada Kamis (27/1/2022).  Dalam forum diskusi tersebut, Dirbinmas menyampaikan bahwa pihaknya akan mencoba menguatkan pondasi untuk membuat penguatan khususnya di sekolah terkait toleransi yang berujung kepada bagaimana sekolah-sekolah, pelajar-pelajar mempunyai daya tangkal dan daya cegah terhadap paham-paham maupun sikap-sikap intoleran radikal dan terorisme. Kedepannya Polda Jatim akan bekerja sama secara nyata dengan Pemprov Jatim dan Dinas Pendidikan untuk membuat aksi nyata di beberapa sekolah yang nanti akan dimulai dulu dengan rakor. "Kami akan melibatkan seluruh kepala sekolah, forum guru untuk meme

Polri Buka Pendaftaran Penerimaan Jalur Akpol, Bintara dan Tamtama Secara Gratis

Jakarta - Mabes Polri resmi membuka pendaftaran untuk seluruh masyarakat yang ingin menjadi anggota Kepolisian melalui jalur Akpol, Bintara dan Tamtama. Pendaftaran online telah dibuka sejak tanggal 5 April hingga 14 April 2023. Hal itu bisa diakses melalui website https://penerimaan.polri.go id.  "Pendaftaran online 5-14 April, untuk jalur Akpol, Bintara dan Tamtama," kata Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jakarta, Rabu, 5 April 2023.  Dedi menegaskan, untuk seluruh masyarakat yang ingin mendaftar baik jalur Akpol, Bintara maupun Tamtama, tidak dikenakan biaya sepeser pun atau gratis.  "Masuk Polisi gratis. Polri no calo, no KKN," ujar Dedi.  Meski begitu, Dedi mengimbau kepada seluruh peminat yang ingin mendaftar untuk memenuhi segala bentuk persyaratan umum dan khusus yang telah diatur.  "Untuk mengetahui seluruh persyaratan telah diumumkan dalam website resmi atau dapat dilihat melalui media