Skip to main content

Kapolri Cek Kesiapan Terminal Hingga Wisata di Solo Jelang Nataru

Polresta Banyuwangi Inisiasi Dialog Menuju Pakel Damai dan Sejahtera Akhiri Polemik Lahan

BANYUWANGI – Polresta Banyuwangi menginisiasikan kegiatan Diskusi dengan tema Menuju Pakel Yang Damai dan Sejahtera.

Tema tersebut sesuai bentuk harapan dari warga Pakel Kabupaten Banyuwangi untuk secepatnya terselesaikan konflik sosial dan ingin hidup damai dan berdampingan tanpa adanya konflik. 

Maka dari itu Polresta Banyuwangi menginisiasi diadakan diskusi bersama, antara perwakilan warga Desa Pakel, BPN, perwakilan harta waris, beserta awak media.

Diskusi tersebut dipimpin secara langsung Kapolresta Banyuwangi Kombes  Pol. Nanang Haryono, S.H., S.I.K., M.Si dan diikuti perwakilan warga Desa Pakel, Ahli Waris, Forsuba, dan BPN.

“Harapannya dengan dialog ini apa yang menjadi polemik terkait lahan di Pakel ini segera tuntas, dan Kamtibmas tetap kondusif,”ujar Kombes  Pol. Nanang saat membuka dialog di Resto Mojopahit, Senin (10/6).

Ahli waris keturunan Pak Senin pemilik Akta 1929 mengatakan untuk kejelasan tentang tanah Pakel tersebut agar cepat terselesaikan dan tidak berlarut-larut.

“Saya ingin minta kejelasan tanah tersebut agar tidak berlarut-larut,” tegas Rudi

Rudi mengatakan mulai sejak dulu Pakel itu ada konflik, maka dari itu Ia berharap untuk Polresta Banyuwangi dan semua pihak yang terkait dapat memfasilitasi dialog.

”Dari isi hati saya dari dulu ingin agar Pakel damai dan agar kami warga Pakel hidup dengan tenang dan berkonsentrasi dalam bekerja,” kata Rudi, Senin (10/6).

Abdullah Rafsanjani yang berperan sebagai pendamping Ahli waris mengatakan bahwa ahli waris yang mempunyai akta 1929 bahwa tanah tersebut milik warga Pakel.

“Tetapi mulai tahun 1990 tanah Pakel sudah dikuasai perkebunan sehingga saat itu kami berklasifikasi bersurat kepada BPN,”kata Abdullah.

Menurut surat yang diberikan BPN kepada pihak Abdilllah bahwa tanah yang dikuasi PT.Bumisari adalah tanah negara sesuai dengan sertifikat HGU nomor 00295, HGU nomor 00296, dan HGU nomor 00297 yang diterbitkan Kepala BPN tanggal 12 September 2019. 

”Saya juga membuat surat somasi kepada rukun tani untuk yang tidak berkepentingan keluar dari desa Pakel ,” tegas ketua Forsuba ini. 

Sementara itu Korsub Pengendalian penanganan sengketa BPN Banyuwangi,Eko menyampaikan bahwa menerbitkan sertifikat banyak aturan yang harus diselesaikan mulai berkas dan peninjauan langsung. 

Jika terjadi sengketa jalan keluar yang diambil adalah jalur mediasi ,jika dalam mediasi tidak menujukan titik terang boleh mengajukan surat ke Pengadilan Negeri . 

“Kami BPN siap bermediasi di Pengadilan Negeri ( PN) dan kami akan patuh akan putusannya,”ujar Eko.

Jika dalam pelaksanaan mediasi BPN salah dalam menginput data, Eko mengatakan boleh mengajukan ke PTUN dan jika ditetapkan kekeliruan terbitnya sertifikat tersebut akan dibatalkan. 

“Jika ada niatan penyelesaian dengan baik, kita BPN siap mengawal sampai tuntas,” ungkap Eko.

Hak-hak lama dahulunya diakui oleh negara diatur dalam UU Agraria. Selama bukti-bukti sah menurut hukum dan ada penguasaan fisik, maka BPN secara syarat formil lengkap dan tidak ada sengketa maka akan kita proses penerbitan sertifikat. 

”Jika syarat Formil lengkap dan tidak ada sengketa pihak ahli waris boleh mengajukan penerbitan sertifikat,” tegasnya Eko.

Kami berharap kepada rukun tani untuk segera meninggalkan tanah Pakel karena tanah Pakel adalah sah milik negara. 

Dan kami juga berharap kepada Pihak kepolisian untuk bertindak tegas dalam konflik ini untuk menjadikan pakel Damai dan Sejahtera. 

“Kami ahli waris pakel berharap, jika tanah tersebut sah milik negara kami meminta untuk semua warga pakel Legowo atas hal ini agar konflik ini tidak berkelanjutan,” pungkas Rudi.(**)

Comments

Popular posts from this blog

Polri Buka Pendaftaran Penerimaan Jalur Akpol, Bintara dan Tamtama Secara Gratis

Jakarta - Mabes Polri resmi membuka pendaftaran untuk seluruh masyarakat yang ingin menjadi anggota Kepolisian melalui jalur Akpol, Bintara dan Tamtama. Pendaftaran online telah dibuka sejak tanggal 5 April hingga 14 April 2023. Hal itu bisa diakses melalui website https://penerimaan.polri.go id.  "Pendaftaran online 5-14 April, untuk jalur Akpol, Bintara dan Tamtama," kata Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jakarta, Rabu, 5 April 2023.  Dedi menegaskan, untuk seluruh masyarakat yang ingin mendaftar baik jalur Akpol, Bintara maupun Tamtama, tidak dikenakan biaya sepeser pun atau gratis.  "Masuk Polisi gratis. Polri no calo, no KKN," ujar Dedi.  Meski begitu, Dedi mengimbau kepada seluruh peminat yang ingin mendaftar untuk memenuhi segala bentuk persyaratan umum dan khusus yang telah diatur.  "Untuk mengetahui seluruh persyaratan telah diumumkan dalam website resmi atau dapat dilihat melalui media...

Jadwal Pelayanan SKCK di Polrestabes Surabaya

Surabaya, 15/09/17 : Selamat Pagi Mitra Humas, anda Warga Surabaya dan ingin membuat SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian)? Perlu anda ketahui kapan waktu dan hari Operasional Pelayanan SKCK di Polrestabes Surabaya. Berikut akan kami sampaikan jadwal pelayanan SKCK Polrestabes Surabaya berlaku mulai tanggal 5 Agustus 2017 : 1. Senin s/d Jumat 08.00 - 14.30 WIB 2. Sabtu 08.00 - 11.00 WIB. Pastikan anda membawa Persyaratan dan Kelengkapan yang dibutuhkan sebelum anda mengajukan permohonan pembuatan SKCK. Semoga informasi ini dapat membantu Mitra Humas Polri sekalian yang ingin membuat atau memperpanjang SKCKnya. Sumber : Fanpage Facebook SKCK Tabes Sby

Dirbinmas Polda Jatim Ikuti Diskusi Membangun Ekosistem Toleransi di Lingkungan Sekolah

Surabaya, Dirbinmas Polda Jatim Kombes Pol Asep Irpan Rosadi mengikuti kegiatan diskusi ahli membangun ekosistem toleran dilingkungan sekolah berbasis human security dan pencegahan kekerasan berbasis extrimisme (PVE). Kegiatan sebagai salah satu upaya dialog untuk mendorong penyusunan muatan lokal ini dilaksanakan di convention hall Harris Hotel Jl. Gubeng Surabaya, pada Kamis (27/1/2022).  Dalam forum diskusi tersebut, Dirbinmas menyampaikan bahwa pihaknya akan mencoba menguatkan pondasi untuk membuat penguatan khususnya di sekolah terkait toleransi yang berujung kepada bagaimana sekolah-sekolah, pelajar-pelajar mempunyai daya tangkal dan daya cegah terhadap paham-paham maupun sikap-sikap intoleran radikal dan terorisme. Kedepannya Polda Jatim akan bekerja sama secara nyata dengan Pemprov Jatim dan Dinas Pendidikan untuk membuat aksi nyata di beberapa sekolah yang nanti akan dimulai dulu dengan rakor. "Kami akan melibatkan seluruh kepala sekolah, forum guru untuk meme...