Skip to main content

Kapolri Cek Kesiapan Terminal Hingga Wisata di Solo Jelang Nataru

Respon Cepat Aduan Masyarakat, Polisi Berhasil Amankan 52 Motor Diduga Balapan Liar di Bangkalan

BANGKALAN – Keresahan warga Bangkalan terkait maraknya balapan liar di Bangkalan terjawab sudah oleh gerak cepat personel gabungan Polres Bangkalan Polda jatim.

Pada razia kali ini tim gabungan Polres Bangkalan Polda Jatim berhasil mengamankan sedikitnya 52 unit motor yang tidak sesuai spesifikasi teknik ( Spektek) yang digunakan sebagai balapan liar.

Kapolres Bangkalan  AKBP Febri Isman Jaya melalui Kasatlantas Polres Bangkalan AKP Grandika Indera Waspada, S.I.K.mengatakan, razia ini digelar setelah menerima aduan Masyarakat yang merasa terganggu adanya balapan liar ini.

“Ada aduan warga Masyarakat yang resah dengan kegiatan balapan liar,”kata AKP Grandika, Rabu (12/6).

Ia mengatakan balap liar dan penggunaan knalpot tidak sesuai spektek itu kerap dikeluhkan masyarakat luas, tak terkecuali di kabupaten Bangkalan. 

Oleh karenanya kata AKP Grandika, pihak Polres Bangkalan akan terus menyisir hingga ke akar rumput untuk terus memutus aksi balap liar tersebut.

AKP Grandika  mengungkapkan aksi balap liar terjadi di akses penghubung Bangkalan dengan 3 kabupaten lain di Pulau Madura.

“Yang sudah kami amankan aksi balap liar di sebelah Timur Pasar Lomaer, yang merupakan perbatasan dengan kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang seperti yang dilaporkan Masyarakat kepada Polres Bangkalan,”ujar AKP Grandika.

Aksi balap liar itu dilakukan puluhan pemuda di wilayah perbatasan Bangkalan dengan Sampang.

"Ada 52 unit motor yang berhasil kami amankan dari lokasi balap liar di Lomaer. Semua yang terlibat, baik joki ataupun penonton kami amankan motornya, karena aksi semacam ini betul-betul meresahkan," tambah AKP Grandika.

AKP Grandika juga menambahkan jika motor yang saat ini diamankan oleh petugas bakal ditahan selama 1 bulan.

Hal itu dilakukan sebagai sanksi bagi pelaku ataupun penonton yang terlibat dan tidak menutup kemungkinan ada sanksi pidana juga bakal diterapkan jika memenuhi syarat.

Puluhan motor tersebut akan dikembalikan jika bisa menunjukkan surat-surat kendaraan lengkap dengan syarat mengembalikan bentuk sepeda motor sesuai standar yang telah ditentukan. 

“Untuk sanksi pidana, akan kami dalami lebih dulu," tegas AKP Grandika.

52 motor yang disita di arena balap liar Lomaer, kecamatan Blega menambah panjang deretan keberhasilan Polres Bangkalan dalam memberantas aksi yang sangat meresahkan ini. 

Terhitung sejak Desember 2023 hingga Juni 2024, Polres Bangkalan berhasil mengamankan 140 unit sepeda motor dari berbagai lokasi di kabupaten Bangkalan. (*)

Comments

Popular posts from this blog

Polri Buka Pendaftaran Penerimaan Jalur Akpol, Bintara dan Tamtama Secara Gratis

Jakarta - Mabes Polri resmi membuka pendaftaran untuk seluruh masyarakat yang ingin menjadi anggota Kepolisian melalui jalur Akpol, Bintara dan Tamtama. Pendaftaran online telah dibuka sejak tanggal 5 April hingga 14 April 2023. Hal itu bisa diakses melalui website https://penerimaan.polri.go id.  "Pendaftaran online 5-14 April, untuk jalur Akpol, Bintara dan Tamtama," kata Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jakarta, Rabu, 5 April 2023.  Dedi menegaskan, untuk seluruh masyarakat yang ingin mendaftar baik jalur Akpol, Bintara maupun Tamtama, tidak dikenakan biaya sepeser pun atau gratis.  "Masuk Polisi gratis. Polri no calo, no KKN," ujar Dedi.  Meski begitu, Dedi mengimbau kepada seluruh peminat yang ingin mendaftar untuk memenuhi segala bentuk persyaratan umum dan khusus yang telah diatur.  "Untuk mengetahui seluruh persyaratan telah diumumkan dalam website resmi atau dapat dilihat melalui media...

Jadwal Pelayanan SKCK di Polrestabes Surabaya

Surabaya, 15/09/17 : Selamat Pagi Mitra Humas, anda Warga Surabaya dan ingin membuat SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian)? Perlu anda ketahui kapan waktu dan hari Operasional Pelayanan SKCK di Polrestabes Surabaya. Berikut akan kami sampaikan jadwal pelayanan SKCK Polrestabes Surabaya berlaku mulai tanggal 5 Agustus 2017 : 1. Senin s/d Jumat 08.00 - 14.30 WIB 2. Sabtu 08.00 - 11.00 WIB. Pastikan anda membawa Persyaratan dan Kelengkapan yang dibutuhkan sebelum anda mengajukan permohonan pembuatan SKCK. Semoga informasi ini dapat membantu Mitra Humas Polri sekalian yang ingin membuat atau memperpanjang SKCKnya. Sumber : Fanpage Facebook SKCK Tabes Sby

Dirbinmas Polda Jatim Ikuti Diskusi Membangun Ekosistem Toleransi di Lingkungan Sekolah

Surabaya, Dirbinmas Polda Jatim Kombes Pol Asep Irpan Rosadi mengikuti kegiatan diskusi ahli membangun ekosistem toleran dilingkungan sekolah berbasis human security dan pencegahan kekerasan berbasis extrimisme (PVE). Kegiatan sebagai salah satu upaya dialog untuk mendorong penyusunan muatan lokal ini dilaksanakan di convention hall Harris Hotel Jl. Gubeng Surabaya, pada Kamis (27/1/2022).  Dalam forum diskusi tersebut, Dirbinmas menyampaikan bahwa pihaknya akan mencoba menguatkan pondasi untuk membuat penguatan khususnya di sekolah terkait toleransi yang berujung kepada bagaimana sekolah-sekolah, pelajar-pelajar mempunyai daya tangkal dan daya cegah terhadap paham-paham maupun sikap-sikap intoleran radikal dan terorisme. Kedepannya Polda Jatim akan bekerja sama secara nyata dengan Pemprov Jatim dan Dinas Pendidikan untuk membuat aksi nyata di beberapa sekolah yang nanti akan dimulai dulu dengan rakor. "Kami akan melibatkan seluruh kepala sekolah, forum guru untuk meme...