Skip to main content

Kapolri Cek Kesiapan Terminal Hingga Wisata di Solo Jelang Nataru

Kurang dari 24 jam, Polres Pamekasan Berhasil Mengamankan Tersangka Pembobol Rumah Dokter

PAMEKASAN - Kurang dari 1×24 jam, Tim Opsnal Sakera Sakti Sat Reskrim Polres Pamekasan Polda Jatim berhasil mengungkap kasus Pencurian dengan Pemberatan yang terjadi di dalam rumah seorang Dokter. 

Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan didampingi Kasihumas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto saat konferensi pers mengatakan, pelaku yang berhasil diamankan berinisial AR  (34 Th), warga Pamekasan.

Menurut AKP Doni Setiawan, keberhasil pengungkapan kasus ini berkat rekaman CCTV yang berduarasi sekitar 2 menit 34 detik di rumah Korban.

“Kami amankan satu tersangka inisial AR  (34 Th) berdasar hasil lidik dari rekaman CCTV,”kata AKP Doni di Gedung Bhayangkara Polres Pamekasan, Sabtu (20/7). 

Pada penangkapan tersebut Polisi juga berhasil menyita barang bukti yang diduga merupakan hasil curian dari rumah korban.
 
“Kejadiannya, Sabtu (20/7) sekitar pukul 09.00 wib, korban yang juga seorang Dokter, melaporkan bahwa telah terjadi pencurian didalam rumahnya,”terang AKP Doni.

Dengan adanya pengaduan tersebut Tim Sakera Sakti Satreskrim Polres Pamekasan melakukan olah TKP di rumah milik korban, serta di dapat rekaman CCTV yang berduarasi sekitar 2 menit 34detik,.

Dengan adanya petunjuk berupa CCTV Tim Sakera Sakti Satreskrim Polres Pamekasan langsung melakukan penyelidikan terkait pelaku yang ada di rekaman CCTV.

“Lebih kurang 3 jam dari pelaporan itu tim Sakera Sakti Satreskrim Polres Pamekasan berhasil mengamankan pelaku,”kata AKP Doni.

Dari hasil pemeriksaan pelaku AR mengaku bahwa melakuan pencurian pada rumah tersebut dengan cara memanjat pagar tembok rumah korban kemudian membuka kaca jendela sebanyak 3 (tiga) buah kaca. 

Setelah berhasil membuka atau membongkar jendela kaca lalu pelaku AR mesuk ke dalam rumah dan mencuri barang-barang berharga milik korban. 

Pelaku juga mengaku keluar melalui pintu sebelah timur rumah dan melompa pagar dari rumah tersebut setelah berhasil menggasak barang milik korban.

Adapun barang bukti yang diamankan petugas 1 (satu) unit MacBook Air 13-inch warna Silver Metalic, 1 (unit) iPad Mini 2 32G merk iPhone warna Silver Metalic dan 1 (satu) buah Power Bank merk Transcend warna hiatm.

Selain itu Polisi juga mengamankan barang bukti 1 (Satu) buah jam tangan merk GarMIN warna hiatm,  1 (satu) buah jam tangan merk RIPCURL warna silver, 1 (satu) buah jam tangan merk SWIS ARMI warna silver.

“Semua barang tersebut diakui korban hasil curian dan atas perbuatannya tersangka kami jerat dengan pasal 363 ayat(1) ke 3,5 KUHP,”pungkas AKP Doni. (*)

Comments

Popular posts from this blog

Polri Buka Pendaftaran Penerimaan Jalur Akpol, Bintara dan Tamtama Secara Gratis

Jakarta - Mabes Polri resmi membuka pendaftaran untuk seluruh masyarakat yang ingin menjadi anggota Kepolisian melalui jalur Akpol, Bintara dan Tamtama. Pendaftaran online telah dibuka sejak tanggal 5 April hingga 14 April 2023. Hal itu bisa diakses melalui website https://penerimaan.polri.go id.  "Pendaftaran online 5-14 April, untuk jalur Akpol, Bintara dan Tamtama," kata Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jakarta, Rabu, 5 April 2023.  Dedi menegaskan, untuk seluruh masyarakat yang ingin mendaftar baik jalur Akpol, Bintara maupun Tamtama, tidak dikenakan biaya sepeser pun atau gratis.  "Masuk Polisi gratis. Polri no calo, no KKN," ujar Dedi.  Meski begitu, Dedi mengimbau kepada seluruh peminat yang ingin mendaftar untuk memenuhi segala bentuk persyaratan umum dan khusus yang telah diatur.  "Untuk mengetahui seluruh persyaratan telah diumumkan dalam website resmi atau dapat dilihat melalui media...

Jadwal Pelayanan SKCK di Polrestabes Surabaya

Surabaya, 15/09/17 : Selamat Pagi Mitra Humas, anda Warga Surabaya dan ingin membuat SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian)? Perlu anda ketahui kapan waktu dan hari Operasional Pelayanan SKCK di Polrestabes Surabaya. Berikut akan kami sampaikan jadwal pelayanan SKCK Polrestabes Surabaya berlaku mulai tanggal 5 Agustus 2017 : 1. Senin s/d Jumat 08.00 - 14.30 WIB 2. Sabtu 08.00 - 11.00 WIB. Pastikan anda membawa Persyaratan dan Kelengkapan yang dibutuhkan sebelum anda mengajukan permohonan pembuatan SKCK. Semoga informasi ini dapat membantu Mitra Humas Polri sekalian yang ingin membuat atau memperpanjang SKCKnya. Sumber : Fanpage Facebook SKCK Tabes Sby

Dirbinmas Polda Jatim Ikuti Diskusi Membangun Ekosistem Toleransi di Lingkungan Sekolah

Surabaya, Dirbinmas Polda Jatim Kombes Pol Asep Irpan Rosadi mengikuti kegiatan diskusi ahli membangun ekosistem toleran dilingkungan sekolah berbasis human security dan pencegahan kekerasan berbasis extrimisme (PVE). Kegiatan sebagai salah satu upaya dialog untuk mendorong penyusunan muatan lokal ini dilaksanakan di convention hall Harris Hotel Jl. Gubeng Surabaya, pada Kamis (27/1/2022).  Dalam forum diskusi tersebut, Dirbinmas menyampaikan bahwa pihaknya akan mencoba menguatkan pondasi untuk membuat penguatan khususnya di sekolah terkait toleransi yang berujung kepada bagaimana sekolah-sekolah, pelajar-pelajar mempunyai daya tangkal dan daya cegah terhadap paham-paham maupun sikap-sikap intoleran radikal dan terorisme. Kedepannya Polda Jatim akan bekerja sama secara nyata dengan Pemprov Jatim dan Dinas Pendidikan untuk membuat aksi nyata di beberapa sekolah yang nanti akan dimulai dulu dengan rakor. "Kami akan melibatkan seluruh kepala sekolah, forum guru untuk meme...