Skip to main content

Kapolri Cek Kesiapan Terminal Hingga Wisata di Solo Jelang Nataru

Polres Pasuruan Kota Berhasil Tangkap Komplotan Curanmor Spesialis Pickup di 7 TKP

KOTA PASURUAN - Polres Pasuruan Kota Polda Jatim berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor, khususnya mobil Pickup.

Dari pengungkapan tersebut Polisi mengamankan Dua orang tersangka inisial FZ dan YK.

Pengungkapan berawal dari saat anggota Satreskrim curiga dengan laju Pickup yang cukup kencang di Jalan Wahidin Sudirohusodo Kota Pasuruan hingga terjadilah aksi kejar-kejaran pada Senin (15/7).

Pelaku yang panik menabrak tiang dan memaksanya untuk berhenti. Tak putus sampai disitu, pelakupun berusaha melarikan diri dengan berlari meninggalkan pickup nya.

Tak butuh lama, akhirnya pelaku dengan inisial FZ tertangkap dan diamankan pada hari itu juga di Mapolres Polres Pasuruan Kota untuk dmintai keterangan.

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Davis Busin Siswara, S.I.K. mengungkapkan bahwa dari penangkapan FZ itulah akhirnya berkembang kepada tersangka lain berinisial YK.

“Jadi tersangka YK ini kami tangkap setelah mendapat keterangan dari tersangka FZ,”kata AKBP Davis kepada media, Rabu (24/7).

Kedua tersangka diduga kuat terlibat dalam kasus pencurian mobil pick-up yang terjadi beberapa kali di wilayah Kota Pasuruan.

“Hasil pemeriksaan para tersangka ini mengaku telah melakukan pencurian mobil pick up di 7 TKP,"jelas AKBP Davis.

Adapun 7 tempat kejadian perkara (TKP) tersebut diantaranya 2 di wilayah Kota Pasuruan dan sisanya berada di Kabupaten Pasuruan namun masih masuk wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.

AKBP Davis menjelaskan saat melakukan aksinya, para pelaku menggunakan modus operandi dengan memantau lokasi parkir mobil pick-up yang dianggap aman oleh pemiliknya. 

Setelah memastikan situasi aman, pelaku kemudian membobol kunci kendaraan dan membawa kabur mobil tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Pasuruan Kota juga memperlihatkan barang bukti berupa mobil pick-up yang berhasil ditemukan. 

Ia menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini adalah hasil dari kerja sama yang baik antara kepolisian dan masyarakat yang memberikan informasi terkait keberadaan pelaku.

Salah satu pemilik mobil pick-up, Muslikin yang berhasil ditemukan juga dihadirkan dalam konferensi pers tersebut .

Ia menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Polres Pasuruan Kota dan mengaku sangat bersyukur mobilnya bisa ditemukan kembali dalam kondisi utuh.

"Saya sangat berterima kasih kepada Bapak Kapolres dan seluruh tim kepolisian yang telah bekerja keras menemukan mobil saya,”ungkap Muslikin.

Ia tidak menyangka bisa secepat ini mobilnya kembali setelah dilaporkan hilang beberapa waktu yang lalu. 

Adanya peristiwa tersebut diharapkan masyarakat agar lebih waspada terhadap barang milik pribadi, terutama kendaraan bermotor agar diparkir pada tempat yang aman dan mudah dalam pengawasan. (*)

Comments

Popular posts from this blog

Polri Buka Pendaftaran Penerimaan Jalur Akpol, Bintara dan Tamtama Secara Gratis

Jakarta - Mabes Polri resmi membuka pendaftaran untuk seluruh masyarakat yang ingin menjadi anggota Kepolisian melalui jalur Akpol, Bintara dan Tamtama. Pendaftaran online telah dibuka sejak tanggal 5 April hingga 14 April 2023. Hal itu bisa diakses melalui website https://penerimaan.polri.go id.  "Pendaftaran online 5-14 April, untuk jalur Akpol, Bintara dan Tamtama," kata Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jakarta, Rabu, 5 April 2023.  Dedi menegaskan, untuk seluruh masyarakat yang ingin mendaftar baik jalur Akpol, Bintara maupun Tamtama, tidak dikenakan biaya sepeser pun atau gratis.  "Masuk Polisi gratis. Polri no calo, no KKN," ujar Dedi.  Meski begitu, Dedi mengimbau kepada seluruh peminat yang ingin mendaftar untuk memenuhi segala bentuk persyaratan umum dan khusus yang telah diatur.  "Untuk mengetahui seluruh persyaratan telah diumumkan dalam website resmi atau dapat dilihat melalui media...

Jadwal Pelayanan SKCK di Polrestabes Surabaya

Surabaya, 15/09/17 : Selamat Pagi Mitra Humas, anda Warga Surabaya dan ingin membuat SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian)? Perlu anda ketahui kapan waktu dan hari Operasional Pelayanan SKCK di Polrestabes Surabaya. Berikut akan kami sampaikan jadwal pelayanan SKCK Polrestabes Surabaya berlaku mulai tanggal 5 Agustus 2017 : 1. Senin s/d Jumat 08.00 - 14.30 WIB 2. Sabtu 08.00 - 11.00 WIB. Pastikan anda membawa Persyaratan dan Kelengkapan yang dibutuhkan sebelum anda mengajukan permohonan pembuatan SKCK. Semoga informasi ini dapat membantu Mitra Humas Polri sekalian yang ingin membuat atau memperpanjang SKCKnya. Sumber : Fanpage Facebook SKCK Tabes Sby

Dirbinmas Polda Jatim Ikuti Diskusi Membangun Ekosistem Toleransi di Lingkungan Sekolah

Surabaya, Dirbinmas Polda Jatim Kombes Pol Asep Irpan Rosadi mengikuti kegiatan diskusi ahli membangun ekosistem toleran dilingkungan sekolah berbasis human security dan pencegahan kekerasan berbasis extrimisme (PVE). Kegiatan sebagai salah satu upaya dialog untuk mendorong penyusunan muatan lokal ini dilaksanakan di convention hall Harris Hotel Jl. Gubeng Surabaya, pada Kamis (27/1/2022).  Dalam forum diskusi tersebut, Dirbinmas menyampaikan bahwa pihaknya akan mencoba menguatkan pondasi untuk membuat penguatan khususnya di sekolah terkait toleransi yang berujung kepada bagaimana sekolah-sekolah, pelajar-pelajar mempunyai daya tangkal dan daya cegah terhadap paham-paham maupun sikap-sikap intoleran radikal dan terorisme. Kedepannya Polda Jatim akan bekerja sama secara nyata dengan Pemprov Jatim dan Dinas Pendidikan untuk membuat aksi nyata di beberapa sekolah yang nanti akan dimulai dulu dengan rakor. "Kami akan melibatkan seluruh kepala sekolah, forum guru untuk meme...