Skip to main content

Kejurnas Pencak Silat Kapolri Cup 2024 kembali digelar. Asisten Kapolri Bidang SDM: Gali potensi atlet sekaligus upaya lestarikan budaya Indonesia

Komitmen Amankan Pilkada 2024, Polresta Malang Kota dan Bawaslu Tanda Tangani MoU Sentra Gakkumdu

KOTA MALANG  - Polresta Malang Kota menegaskan komitmennya dalam pengamanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 dengan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) atau Fakta Integritas dalam Rapat Koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kota Malang.

Rakor dan penandatanganan Fakta Integritas ini menjadi langkah penting dalam memastikan pelaksanaan Pilkada di Kota Malang berlangsung aman dan kondusif.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto S.I.K, M.Si, diwakili oleh Wakapolresta AKBP Adhitya Panji Anom, S.I.K, hadir dalam Rakor yang juga menandai MoU tersebut, sekaligus meresmikan peluncuran Sentra Gakkumdu Kota Malang. 

Dalam kesempatan tersebut, AKBP Adhitya Panji Anom menyampaikan bahwa Polresta Malang Kota siap menjalankan peran sebagai penegak hukum dengan penuh tanggung jawab mengamankan jalannya Pilkada Serentak 2024.

Wakapolresta Malang Kota ini juga mengapresiasi peluncuran Sentra Gakkumdu oleh Bawaslu Kota Malang. 

"Dalam masa tahapan Pilkada, mulai dari pendaftaran pasangan calon hingga pemungutan suara, dan kita bersama-sama mencegah potensi kerawanan yang dapat memicu tindak pidana Pemilu," ujar AKBP Adhitya, Jumat (16/8).

Menurut AKBP Adhitya, kehadiran Sentra Gakkumdu menjadi sangat krusial untuk menindaklanjuti setiap laporan pelanggaran sesuai prosedur.

Ia menambahkan bahwa Sentra Gakkumdu, yang terdiri dari tiga unsur yakni Bawaslu, Kejaksaan, dan Kepolisian, harus bekerja sama dengan baik dalam menangani tindak pidana pemilu.

Ia menyebut fungsi utama Sentra Gakkumdu adalah melakukan gelar perkara untuk menemukan unsur-unsur tindak pidana pemilu dan mengumpulkan bukti-bukti yang dibutuhkan.

Selain itu, Sentra Gakkumdu juga membantu pengawasan pemilu dalam membuat kajian tindak pidana Pemilu.

Wakapolresta Malang Kota juga menyampaikan pesan kepada personel yang terlibat di Sentra Gakkumdu.

“Bersama-sama kita ciptakan situasi Kota Malang yang kondusif selama masa Pilkada 2024,” ucap AKBP Adhitya.

Penandatanganan Fakta Integritas Sentra Gakkumdu ini disaksikan Wakil 1 Ketua DPRD, Ketua Komisi A DPRD, Pasi Intel Kodim 0833 Kota Malang dan instansi yang terlibat Pilkada 2024.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Malang, Mochmad Arifudin, S.Hum, dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergitas, soliditas, dan integritas sebagai tiga pilar utama yang harus diperkuat dalam Sentra Gakkumdu.

Dengan memperkuat ketiga pilar ini, diharapkan semua dapat memastikan Pilkada Serentak 2024 di Kota Malang berjalan dengan aman dan lancar.

"Mari kita pastikan semua tindakan dan keputusan yang kita ambil sesuai dengan nilai moral yang kita miliki,” tegasnya.

Ia juga mengatakan, Rakor Sentra Gakkumdu yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kota Malang sebagai langkah preventif dalam mencegah pelanggaran pidana Pilkada Serentak 2024. 

Arifudin mengajak semua pihak yang hadir untuk memanfaatkan kegiatan ini dalam mendukung sinergitas dan meningkatkan kerjasama demi suksesnya Pilkada di Kota Malang.

Dengan adanya komitmen yang kuat dari berbagai pihak, diharapkan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Kota Malang dapat berjalan dengan aman, tertib, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. (*)

Comments

Popular posts from this blog

Jadwal Pelayanan SKCK di Polrestabes Surabaya

Surabaya, 15/09/17 : Selamat Pagi Mitra Humas, anda Warga Surabaya dan ingin membuat SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian)? Perlu anda ketahui kapan waktu dan hari Operasional Pelayanan SKCK di Polrestabes Surabaya. Berikut akan kami sampaikan jadwal pelayanan SKCK Polrestabes Surabaya berlaku mulai tanggal 5 Agustus 2017 : 1. Senin s/d Jumat 08.00 - 14.30 WIB 2. Sabtu 08.00 - 11.00 WIB. Pastikan anda membawa Persyaratan dan Kelengkapan yang dibutuhkan sebelum anda mengajukan permohonan pembuatan SKCK. Semoga informasi ini dapat membantu Mitra Humas Polri sekalian yang ingin membuat atau memperpanjang SKCKnya. Sumber : Fanpage Facebook SKCK Tabes Sby

Dirbinmas Polda Jatim Ikuti Diskusi Membangun Ekosistem Toleransi di Lingkungan Sekolah

Surabaya, Dirbinmas Polda Jatim Kombes Pol Asep Irpan Rosadi mengikuti kegiatan diskusi ahli membangun ekosistem toleran dilingkungan sekolah berbasis human security dan pencegahan kekerasan berbasis extrimisme (PVE). Kegiatan sebagai salah satu upaya dialog untuk mendorong penyusunan muatan lokal ini dilaksanakan di convention hall Harris Hotel Jl. Gubeng Surabaya, pada Kamis (27/1/2022).  Dalam forum diskusi tersebut, Dirbinmas menyampaikan bahwa pihaknya akan mencoba menguatkan pondasi untuk membuat penguatan khususnya di sekolah terkait toleransi yang berujung kepada bagaimana sekolah-sekolah, pelajar-pelajar mempunyai daya tangkal dan daya cegah terhadap paham-paham maupun sikap-sikap intoleran radikal dan terorisme. Kedepannya Polda Jatim akan bekerja sama secara nyata dengan Pemprov Jatim dan Dinas Pendidikan untuk membuat aksi nyata di beberapa sekolah yang nanti akan dimulai dulu dengan rakor. "Kami akan melibatkan seluruh kepala sekolah, forum guru untuk meme

Polri Buka Pendaftaran Penerimaan Jalur Akpol, Bintara dan Tamtama Secara Gratis

Jakarta - Mabes Polri resmi membuka pendaftaran untuk seluruh masyarakat yang ingin menjadi anggota Kepolisian melalui jalur Akpol, Bintara dan Tamtama. Pendaftaran online telah dibuka sejak tanggal 5 April hingga 14 April 2023. Hal itu bisa diakses melalui website https://penerimaan.polri.go id.  "Pendaftaran online 5-14 April, untuk jalur Akpol, Bintara dan Tamtama," kata Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jakarta, Rabu, 5 April 2023.  Dedi menegaskan, untuk seluruh masyarakat yang ingin mendaftar baik jalur Akpol, Bintara maupun Tamtama, tidak dikenakan biaya sepeser pun atau gratis.  "Masuk Polisi gratis. Polri no calo, no KKN," ujar Dedi.  Meski begitu, Dedi mengimbau kepada seluruh peminat yang ingin mendaftar untuk memenuhi segala bentuk persyaratan umum dan khusus yang telah diatur.  "Untuk mengetahui seluruh persyaratan telah diumumkan dalam website resmi atau dapat dilihat melalui media