Skip to main content

Patroli SREG Polres Nganjuk Cegah Kejahatan Jalanan

Gelar KRYD Polisi Berhasil Ungkap Penjualan Miras Tanpa Ijin Edar di Kota Malang


KOTA MALANG
- Anggota Sat Samapta Polresta Malang Kota terus meningkatkan upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat dengan melaksanakan patroli rutin di berbagai wilayah pada tahapan Pilkada 2024.

Patroli pada pukul 00.00 WIB, dipimpin langsung Kasat Samapta Polresta Malang Kota, Kompol Wiwin Rusli.

Tim jajaran Tombak dan Perintis Polresta Malang Kota itu menyisir kawasan dan mendatangi Kafe di Jl. Raya Candi II, Kecamatan Sukun

Patroli yang merupakan bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) ini bertujuan untuk menindak segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk penjualan minuman beralkohol yang tidak memiliki izin resmi. 

"Saat operasi, kami menemukan seorang penjual minuman beralkohol golongan B dan C yang diduga melanggar aturan." Ungkap Kompol Wiwin, Minggu (1/9).

Penjual miras tersebut berinisial SBP (27), warga Jl. Raya Candi II kedapatan menjual berbagai jenis minuman keras tanpa izin. 

"Kami berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa 23 botol Soju, 33 botol Vodka Sky, dan 1 botol Gordon," kata Kompol Wiwin.

Kasat Samapta Polresta Malang Kota menambahkan bahwa tindakan penertiban ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk menekan peredaran minuman keras yang dapat memicu gangguan kamtibmas.

"Patroli rutin ini adalah wujud nyata dari komitmen kami dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukum Polresta Malang Kota terutama saat tahapan Pilkada 2024," ujarnya.

Kompol Wiwin mengatakan penindakan terhadap penjual miras ini merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan yang dipicu oleh konsumsi alkohol.

Saat ini, seluruh barang bukti yang disita telah diamankan di Mako Polresta Malang Kota untuk keperluan proses hukum lebih lanjut. 

"SBP ditindak pidana ringan (Tipiring) sesuai dengan aturan yang berlaku ,"pungkas Kompol Wiwin.

Kegiatan patroli dan penindakan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelanggar hukum lainnya serta meningkatkan rasa aman, kondusif dan bebas dari aktivitas ilegal. (*)

Comments

Popular posts from this blog

Jadwal Pelayanan SKCK di Polrestabes Surabaya

Surabaya, 15/09/17 : Selamat Pagi Mitra Humas, anda Warga Surabaya dan ingin membuat SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian)? Perlu anda ketahui kapan waktu dan hari Operasional Pelayanan SKCK di Polrestabes Surabaya. Berikut akan kami sampaikan jadwal pelayanan SKCK Polrestabes Surabaya berlaku mulai tanggal 5 Agustus 2017 : 1. Senin s/d Jumat 08.00 - 14.30 WIB 2. Sabtu 08.00 - 11.00 WIB. Pastikan anda membawa Persyaratan dan Kelengkapan yang dibutuhkan sebelum anda mengajukan permohonan pembuatan SKCK. Semoga informasi ini dapat membantu Mitra Humas Polri sekalian yang ingin membuat atau memperpanjang SKCKnya. Sumber : Fanpage Facebook SKCK Tabes Sby

Dirbinmas Polda Jatim Ikuti Diskusi Membangun Ekosistem Toleransi di Lingkungan Sekolah

Surabaya, Dirbinmas Polda Jatim Kombes Pol Asep Irpan Rosadi mengikuti kegiatan diskusi ahli membangun ekosistem toleran dilingkungan sekolah berbasis human security dan pencegahan kekerasan berbasis extrimisme (PVE). Kegiatan sebagai salah satu upaya dialog untuk mendorong penyusunan muatan lokal ini dilaksanakan di convention hall Harris Hotel Jl. Gubeng Surabaya, pada Kamis (27/1/2022).  Dalam forum diskusi tersebut, Dirbinmas menyampaikan bahwa pihaknya akan mencoba menguatkan pondasi untuk membuat penguatan khususnya di sekolah terkait toleransi yang berujung kepada bagaimana sekolah-sekolah, pelajar-pelajar mempunyai daya tangkal dan daya cegah terhadap paham-paham maupun sikap-sikap intoleran radikal dan terorisme. Kedepannya Polda Jatim akan bekerja sama secara nyata dengan Pemprov Jatim dan Dinas Pendidikan untuk membuat aksi nyata di beberapa sekolah yang nanti akan dimulai dulu dengan rakor. "Kami akan melibatkan seluruh kepala sekolah, forum guru untuk meme

Polri Buka Pendaftaran Penerimaan Jalur Akpol, Bintara dan Tamtama Secara Gratis

Jakarta - Mabes Polri resmi membuka pendaftaran untuk seluruh masyarakat yang ingin menjadi anggota Kepolisian melalui jalur Akpol, Bintara dan Tamtama. Pendaftaran online telah dibuka sejak tanggal 5 April hingga 14 April 2023. Hal itu bisa diakses melalui website https://penerimaan.polri.go id.  "Pendaftaran online 5-14 April, untuk jalur Akpol, Bintara dan Tamtama," kata Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jakarta, Rabu, 5 April 2023.  Dedi menegaskan, untuk seluruh masyarakat yang ingin mendaftar baik jalur Akpol, Bintara maupun Tamtama, tidak dikenakan biaya sepeser pun atau gratis.  "Masuk Polisi gratis. Polri no calo, no KKN," ujar Dedi.  Meski begitu, Dedi mengimbau kepada seluruh peminat yang ingin mendaftar untuk memenuhi segala bentuk persyaratan umum dan khusus yang telah diatur.  "Untuk mengetahui seluruh persyaratan telah diumumkan dalam website resmi atau dapat dilihat melalui media