Skip to main content

Patroli SREG Polres Nganjuk Cegah Kejahatan Jalanan

Polda Jatim Klarifikasi Tuduhan Penyalahgunaan Wewenang oleh Tiga Ormas

SURABAYA – Polda Jawa Timur mengklarifikasi terkait tuduhan oleh Tiga organisasi Masyarakat ( Ormas ) yang menyatakan bahwa ada dugaan Polda Jatim menyalahgunakan wewenang.

Tiga elemen organisasi masyarakat Jatim itu terdiri Projo, LSM MAKI (Masyarakat Anti Korupsi Indonesia) Jatim dan DPD GRIB Jaya Jatim.

Tudingan itu dikarenakan, Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jatim menindaklanjuti pengaduan Masyarakat (dumas) terkait dugaan korupsi sejumlah pejabat pemerintahan di wilayah Jawa Timur termasuk Mantan Bupati Lumajang Thoriqul Haq.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim, Kombes Lutfhie Sulistiawan saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah mengklarifikasi Cak Thoriq. 

"Benar, kami memanggil yang bersangkutan ( Cak Thoriq…. _red_ ) karena ada pengaduan,”ujar Kombes Lutfhie, Sabtu (7/9).

Dirreskrimsus Polda Jatim ini menjelaskan, bahwa mantan Bupati Lumajang dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

“Kami mintai keterangan karena adanya pengaduan," ujar Kombes Luthfie.

Lebih jauh dikatakan oleh Dirreskrimsus Polda Jatim, untuk pemanggilan terhadap cak Thoriq sebelum adanya pendaftaran cakada.

“Setelah yang bersangkutan ( Cak Thoriq…. _red_ ) resmi mendaftar sudah tidak ada pemanggilan klarifikasi lagi,” jelas Kombes Luthfie.

Seperti diketahui, sebelumnya Polda Jatim sempat didatangi oleh sekitar 50 orang perwakilan warga Lumajang, yang tergabung dalam LSM GMPK (Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi) Kabupaten Lumajang.

Mereka menggelar aksi demonstrasi damai di depan Mapolda Jatim menuntut respons cepat dari Polda Jatim terhadap laporan dugaan korupsi mantan Bupati Lumajang, Thoriqul Haq.

Massa yang tergabung tergabung dalam LSM GMPK itu mengaku telah melayangkan pengaduannya ke Polda Jatim sejak 23 Juli 2024.

Massa aksi juga membentangkan berbagai poster dan banner yang bertuliskan "Segera Usut Proses Kasus Korupsi Thoriq dan Kroninya” di halaman Mapolda Jatim pada 12 Agustus 2024. 

Terkait adanya beberapa dinas di pemerintahan baik tingkat provinsi maupun Kabupaten/Kota dan penyedia jasa yang diperiksa oleh Subdit III Tipikor Polda Jawa Timur, ditegaskan oleh Kombes Luthfie didasari atas adanya Dumas.

“Kita panggil, kita klarifikasi itu karena adanya pengaduan Masyarakat (Dumas),” tegas Kombes Luthfie.

Di tempat terpisah, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto menghimbau Masyarakat turut menjaga dan mesukseskan Pilkada 2024 yang akan datang.

“Polda Jatim menghimbau kepada semua elemen Masyarakat khususnya di Jawa Timur agar bersama – sama dan mesukseskan Pilkada 2024 dengan damai dan sejuk,” ujar Kombes Dirmanto.

Lebih jauh Kombes Pol Dirmanto juga menghimbau apabila Masyarakat menemukan pelanggaran pemilu agar segera melaporkan ke Bawaslu.

Kabidhumas Polda Jatim ini juga menegaskan, bahwa Polda Jatim tetap komitmen bersikap netral terhadap kontestasi Politik di Pilkada serentak 2024.

“Sikap kami tetap untuk menjaga Netralitas di Pilkada, jadi tidak ada penyalahgunaan wewenang oleh Polda Jatim terhadap salah satu calon kepala daerah, ”tutup Kombes Dirmanto.

Sementara itu, Pemanggilan Mantan Bupati Lumajang Thoriqul Haq oleh Subdit III Tipikor Polda Jawa Timur sebagai saksi kasus dugaan korupsi donasi bencana erupsi Gunung Semeru, tak akan mengganggu terkait pencalonannya di Pilbup Lumajang.

Hal itu dikatakan oleh Cak Thoriq, sapaan akrabnya usai diperiksa oleh Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jatim, Selasa (3/9/2024).

"Ndak ada, baik-baik semua, Yo kampanye tetep jalan. Iki mau teko rodok sore karena kampanye (Ini tadi datang agak sore karena kampaye)," kata Thoriq kepada awak media.

Mantan Bupati Lumajang yang akan maju lagi ke Pilkada 2024 ini mengatakan kedatangannya di Polda Jatim hanya untuk berbagi informasi. 

Dia tiba di gedung Ditreskrimsus Polda Jatim sekitar pukul 14.00 WIB tanpa didampingi penasihat hukum.

"Diskusi sharing,  saya sampaikan bahwa Pramuka menerima bantuan miliaran tapi Pemda tidak mendapat laporan berapa dapat secara utuh operasional untuk apa saja,"terang Thoriq. (*)

Comments

Popular posts from this blog

Jadwal Pelayanan SKCK di Polrestabes Surabaya

Surabaya, 15/09/17 : Selamat Pagi Mitra Humas, anda Warga Surabaya dan ingin membuat SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian)? Perlu anda ketahui kapan waktu dan hari Operasional Pelayanan SKCK di Polrestabes Surabaya. Berikut akan kami sampaikan jadwal pelayanan SKCK Polrestabes Surabaya berlaku mulai tanggal 5 Agustus 2017 : 1. Senin s/d Jumat 08.00 - 14.30 WIB 2. Sabtu 08.00 - 11.00 WIB. Pastikan anda membawa Persyaratan dan Kelengkapan yang dibutuhkan sebelum anda mengajukan permohonan pembuatan SKCK. Semoga informasi ini dapat membantu Mitra Humas Polri sekalian yang ingin membuat atau memperpanjang SKCKnya. Sumber : Fanpage Facebook SKCK Tabes Sby

Dirbinmas Polda Jatim Ikuti Diskusi Membangun Ekosistem Toleransi di Lingkungan Sekolah

Surabaya, Dirbinmas Polda Jatim Kombes Pol Asep Irpan Rosadi mengikuti kegiatan diskusi ahli membangun ekosistem toleran dilingkungan sekolah berbasis human security dan pencegahan kekerasan berbasis extrimisme (PVE). Kegiatan sebagai salah satu upaya dialog untuk mendorong penyusunan muatan lokal ini dilaksanakan di convention hall Harris Hotel Jl. Gubeng Surabaya, pada Kamis (27/1/2022).  Dalam forum diskusi tersebut, Dirbinmas menyampaikan bahwa pihaknya akan mencoba menguatkan pondasi untuk membuat penguatan khususnya di sekolah terkait toleransi yang berujung kepada bagaimana sekolah-sekolah, pelajar-pelajar mempunyai daya tangkal dan daya cegah terhadap paham-paham maupun sikap-sikap intoleran radikal dan terorisme. Kedepannya Polda Jatim akan bekerja sama secara nyata dengan Pemprov Jatim dan Dinas Pendidikan untuk membuat aksi nyata di beberapa sekolah yang nanti akan dimulai dulu dengan rakor. "Kami akan melibatkan seluruh kepala sekolah, forum guru untuk meme

Polri Buka Pendaftaran Penerimaan Jalur Akpol, Bintara dan Tamtama Secara Gratis

Jakarta - Mabes Polri resmi membuka pendaftaran untuk seluruh masyarakat yang ingin menjadi anggota Kepolisian melalui jalur Akpol, Bintara dan Tamtama. Pendaftaran online telah dibuka sejak tanggal 5 April hingga 14 April 2023. Hal itu bisa diakses melalui website https://penerimaan.polri.go id.  "Pendaftaran online 5-14 April, untuk jalur Akpol, Bintara dan Tamtama," kata Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jakarta, Rabu, 5 April 2023.  Dedi menegaskan, untuk seluruh masyarakat yang ingin mendaftar baik jalur Akpol, Bintara maupun Tamtama, tidak dikenakan biaya sepeser pun atau gratis.  "Masuk Polisi gratis. Polri no calo, no KKN," ujar Dedi.  Meski begitu, Dedi mengimbau kepada seluruh peminat yang ingin mendaftar untuk memenuhi segala bentuk persyaratan umum dan khusus yang telah diatur.  "Untuk mengetahui seluruh persyaratan telah diumumkan dalam website resmi atau dapat dilihat melalui media