Skip to main content

Kapolri Cek Kesiapan Terminal Hingga Wisata di Solo Jelang Nataru

Goes to School ,Polres Bondowoso Sosialisasikan Penggunaan Sepeda Listrik


BONDOWOSO
- Maraknya sepeda listrik yang digunakan di jalan raya oleh masyarakat termasuk anak dibawah umur, Satlantas Polres Bondowoso Polda Jatim gencar lakukan sosialisasi.

Lewat program masuk Pak Eko dan Halo Cak Ri, Satlantas Polres Bondowoso Polda Jatim blusukan ke sekolah memberi sosialiasi Kamseltibcarlantas.

Kapolres Bondowoso, AKBP Lintar Mahardhono melalui Kasatlantas Polres Bondowoso,AKP Achmad Rochan mengatakan sosialisasi ini untuk mewujudkan keamanan,keselamatan,ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

"Kita sosialisasikan Kamseltibcarlantas kepada pelajar dengan harapan dapat tersampaikan di lingkungan adik - adik pelajar minimal kepada keluarga," kata AKP Achmad Rochan, Rabu (02/10).

Sosialisasi yang disampaikan adalah aturan penggunaan sepeda listrik termasuk perbedaannya dengan motor listrik.

"Sepeda listrik dilarang digunakan di jalan raya karena dapat membahayakan pengguna dan pengendara yang lain,”ujar AKP Achmad Rochan.

Mantan Kasihumas Polres Blitar Kota itu menyebut sepeda listrik berbeda dengan sepeda motor Listrik.

"Meski sama-sama memakai tenaga baterai, tetapi ada perbedaaan yang mendasar," kata AKP Achmad Rochan.

Kasatlantas Polres Bondowoso menjelaskan, Sepeda listrik dirancang hanya digunakan di rute-rute pendek terbatas dan dibatasi kecepatannya maksimum 25 kilometer per jam.

"Sepeda listrik hanya dilengkapi lampu utama, lampu belakang dan reflector,” tambah AKP Achmad Rochan.

Menurut Kasatlantas Polres Bondowoso ini, masih banyak warga tidak mengetahui, aturan-aturan dalam memakai sepeda listrik, khususnya di jalan raya.

Dijelaskan oleh AKP Achmad Rochan, peraturan penggunaan sepeda listrik juga telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) RI No PM 45 Tahun 2020 Tentang Kendaraan Tertentu Dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik.

“Di dalam Pasal 5 ayat (1) Permenhub tersebut, disebutkan bahwa sepeda listrik dapat dioperasikan pada lajur khusus dan/atau kawasan tertentu,”jelas AKP Achmad Rochan.

Selain itu di Pasal 5 ayat (3) Permenhub itu, juga disebutkan bahwa kawasan tertentu yang dimaksud adalah permukiman, jalan yang ditetapkan untuk hari bebas kendaraan, kawasan wisata, area sekitar sarana angkutan umum massal sebagai bagian dari kendaraan tertentu dengan menggunakan penggerak motor listrik yang terintegrasi, area kawasan perkantoran dan area di luar jalan.

“Jadi kami lakukan himbauan dan edukasi agar tidak menggunakan sepeda Listrik di jalan raya karena unit sepeda listrik itu, hanya digunakan di kawasan tertentu seperti kawasan perumahan, komplek kawasan wisata dan atau lajur sepeda,” pungkas AKP Achmad Rochan.

Sementara itu Kanit Dikyasa Satlantas Polres Bondowoso Aipda Eko Setyo Budi Cahyono,Briptu Samsul Ma'arifb dan Safari yang akrab disapa Cak Ri memberi sosialiasi keamanan dan keselamatan berkendara dan tata tertib berlalu lintas yang benar kepada ratusan pelajar.

Bukan hanya tentang Kamseltibcarlantas,program Masuk Pak Eko dan Halo Cak Ri juga mengedukasi pelajar dalam hal penggunaan handphone android secara baik dan bijak.

Bertempat di aula SMKN PP Tegalampel Bondowoso dan SMP Negeri 1 Taman Krocok Bondowoso, Satlantas Polres Bondowoso mengajak semua pelajar untuk berlaku tertib. 

"Kegiatan kami hari ini Police go to school dan sosialisasi tata tertib berlalulintas dan larangan penggunaan sepeda listrik dijalan raya dikarenakan bisa mengakibatkan kecelakaan", ujarnya.

Ninis Suciati selaku Kepala Sekolah SMKN Pertanian Pembangunan Bondowoso mengaku sangat mendukung dan berterima kasih atas kegiatan dari Satlantas Polres Bondowoso.

"Kami mendukung sekali karena dengan sosialisasi disekolah, harapan kami anak-anak nanti bisa tertib berlalulintas," kata Ninis.

Ungkapan senada juga disampaikan Kepala Sekolah SMPN Taman Krocok 1 Bondowoso Setya Budi.

"Kami sangat mendukung sekali program Satlantas Polres Bondowoso", ujarnya.  

Menurutnya sepeda listrik sudah menjadi pilihan untuk mobilitas namun demikian dihimbau kepada para orang tua untuk selalu mengawasi dan memperhatikan anak-anaknya saat mengoperasikan sepeda listrik.

"Ini semua agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan," pungkasnya. (*)

Comments

Popular posts from this blog

Polri Buka Pendaftaran Penerimaan Jalur Akpol, Bintara dan Tamtama Secara Gratis

Jakarta - Mabes Polri resmi membuka pendaftaran untuk seluruh masyarakat yang ingin menjadi anggota Kepolisian melalui jalur Akpol, Bintara dan Tamtama. Pendaftaran online telah dibuka sejak tanggal 5 April hingga 14 April 2023. Hal itu bisa diakses melalui website https://penerimaan.polri.go id.  "Pendaftaran online 5-14 April, untuk jalur Akpol, Bintara dan Tamtama," kata Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jakarta, Rabu, 5 April 2023.  Dedi menegaskan, untuk seluruh masyarakat yang ingin mendaftar baik jalur Akpol, Bintara maupun Tamtama, tidak dikenakan biaya sepeser pun atau gratis.  "Masuk Polisi gratis. Polri no calo, no KKN," ujar Dedi.  Meski begitu, Dedi mengimbau kepada seluruh peminat yang ingin mendaftar untuk memenuhi segala bentuk persyaratan umum dan khusus yang telah diatur.  "Untuk mengetahui seluruh persyaratan telah diumumkan dalam website resmi atau dapat dilihat melalui media...

Jadwal Pelayanan SKCK di Polrestabes Surabaya

Surabaya, 15/09/17 : Selamat Pagi Mitra Humas, anda Warga Surabaya dan ingin membuat SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian)? Perlu anda ketahui kapan waktu dan hari Operasional Pelayanan SKCK di Polrestabes Surabaya. Berikut akan kami sampaikan jadwal pelayanan SKCK Polrestabes Surabaya berlaku mulai tanggal 5 Agustus 2017 : 1. Senin s/d Jumat 08.00 - 14.30 WIB 2. Sabtu 08.00 - 11.00 WIB. Pastikan anda membawa Persyaratan dan Kelengkapan yang dibutuhkan sebelum anda mengajukan permohonan pembuatan SKCK. Semoga informasi ini dapat membantu Mitra Humas Polri sekalian yang ingin membuat atau memperpanjang SKCKnya. Sumber : Fanpage Facebook SKCK Tabes Sby

Dirbinmas Polda Jatim Ikuti Diskusi Membangun Ekosistem Toleransi di Lingkungan Sekolah

Surabaya, Dirbinmas Polda Jatim Kombes Pol Asep Irpan Rosadi mengikuti kegiatan diskusi ahli membangun ekosistem toleran dilingkungan sekolah berbasis human security dan pencegahan kekerasan berbasis extrimisme (PVE). Kegiatan sebagai salah satu upaya dialog untuk mendorong penyusunan muatan lokal ini dilaksanakan di convention hall Harris Hotel Jl. Gubeng Surabaya, pada Kamis (27/1/2022).  Dalam forum diskusi tersebut, Dirbinmas menyampaikan bahwa pihaknya akan mencoba menguatkan pondasi untuk membuat penguatan khususnya di sekolah terkait toleransi yang berujung kepada bagaimana sekolah-sekolah, pelajar-pelajar mempunyai daya tangkal dan daya cegah terhadap paham-paham maupun sikap-sikap intoleran radikal dan terorisme. Kedepannya Polda Jatim akan bekerja sama secara nyata dengan Pemprov Jatim dan Dinas Pendidikan untuk membuat aksi nyata di beberapa sekolah yang nanti akan dimulai dulu dengan rakor. "Kami akan melibatkan seluruh kepala sekolah, forum guru untuk meme...