Skip to main content

Polres Bondowoso Bangun Sumur Dalam di Desa Rawan Kekeringan Saat Musim Kemarau

Tim Gabungan Polda Jatim dan Polres Pasuruan Kota Berhasil Bekuk Dua Pelaku Begal di Flyover Tol Paspro

KOTA PASURUAN – Tim gabungan Buser Polda Jawa Timur bersama Timsus Sat Reskrim Polres Pasuruan Kota berhasil membekuk dua pelaku begal yang meresahkan warga di sekitar flyover Tol Pasuruan-Probolinggo (Paspro). 

Kedua pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda, setelah teridentifikasi melalui rekaman CCTV jalan dan hasil penyelidikan intensif.

Pelaku pertama, SA (22), warga Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan, ditangkap di wilayah Probolinggo. 

Sementara pelaku kedua, S (35), warga Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan, berhasil diamankan di daerah Lumbang.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Choirul Mustofa, menjelaskan penangkapan tersebut merupakan hasil kerja sama Tim Jatanras Polda Jatim, Satreskrim Polres Pasuruan Kota, dan Polsek Grati.

“Pada hari Senin, 6 Januari 2024, Tim Gabungan Jatanras Polda Jatim, Satreskrim Polres Pasuruan Kota, dan Polsek Grati telah mengamankan dua pelaku perampasan yang terjadi di flyover Grati,” ujar Iptu Choirul Mustofa,Rabu (7/1/25).

Dalam penangkapan tersebut, Tim gabungan juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk motor Honda BeAT hasil perampasan dan motor Yamaha Jupiter MX yang digunakan pelaku sebagai sarana untuk melakukan aksi kejahatan. 

Selain itu, beberapa rekaman CCTV dari sekitar lokasi kejadian juga telah diamankan untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.

“Beberapa rekaman CCTV jalan juga diamankan sebagai bagian dari pengembangan kasus ini,” tambah Iptu Choirul.

Kedua pelaku diketahui menggunakan modus serupa dalam setiap aksinya, yakni menghadang korban di lokasi yang sepi dan minim penerangan, kemudian menodongkan senjata tajam berupa celurit untuk memaksa korban menyerahkan kendaraan bermotor.

Sebelumnya, dalam waktu kurang dari 24 jam, dua kasus pembegalan dengan pola yang sama terjadi di flyover Tol Paspro, tepatnya di Dusun Adirogo, Desa Kedawung Kulon, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan.

Kasus pertama terjadi pada Kamis (2/1/2025) sekitar pukul 18.00 WIB, dengan korban seorang perempuan muda bernama Mufidah. 

Saat itu, Mufidah tengah mengendarai motor Honda BeAT miliknya. 

Ia dihadang oleh dua pelaku yang menodongkan celurit hingga korban terpaksa menyerahkan kendaraannya.

Keesokan harinya, Jumat (3/1/2025), seorang ibu rumah tangga bernama Kartini (32), yang berprofesi sebagai penjual makanan online, juga menjadi korban begal. 

Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 11.00 WIB, saat Kartini mengantarkan pesanan melewati tikungan flyover. 

Pelaku menggunakan cara serupa, menodongkan celurit dan mengambil sepeda motor milik korban.

Flyover Tol Paspro yang menjadi lokasi kejadian dikenal sebagai area yang rawan kejahatan. 

Lokasi tersebut sepi dan minim penerangan, sehingga sering dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan untuk melakukan aksinya.

Salah seorang warga sekitar, Fajar Afandi, mengungkapkan kekhawatiran masyarakat terkait kondisi keamanan di lokasi tersebut. 

“Dalam waktu kurang dari 24 jam sudah ada dua kasus begal di tempat yang sama. Kami resah kalau begini. Semoga aparat penegak hukum segera bertindak dan membuat tempat ini lebih aman,” ujar Fajar.

Saat ini, kedua pelaku tengah berada dalam pengawasan Tim Jatanras Polda Jatim untuk pengembangan lebih lanjut terkait kemungkinan keterlibatan mereka dalam kasus-kasus serupa di wilayah lain.

Penangkapan dua pelaku begal ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat, khususnya di sekitar lokasi rawan seperti flyover Tol Paspro. 

Polres Pasuruan Kota juga mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan melaporkan segera jika menemukan hal-hal mencurigakan. (*)

Comments

Popular posts from this blog

Polri Buka Pendaftaran Penerimaan Jalur Akpol, Bintara dan Tamtama Secara Gratis

Jakarta - Mabes Polri resmi membuka pendaftaran untuk seluruh masyarakat yang ingin menjadi anggota Kepolisian melalui jalur Akpol, Bintara dan Tamtama. Pendaftaran online telah dibuka sejak tanggal 5 April hingga 14 April 2023. Hal itu bisa diakses melalui website https://penerimaan.polri.go id.  "Pendaftaran online 5-14 April, untuk jalur Akpol, Bintara dan Tamtama," kata Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jakarta, Rabu, 5 April 2023.  Dedi menegaskan, untuk seluruh masyarakat yang ingin mendaftar baik jalur Akpol, Bintara maupun Tamtama, tidak dikenakan biaya sepeser pun atau gratis.  "Masuk Polisi gratis. Polri no calo, no KKN," ujar Dedi.  Meski begitu, Dedi mengimbau kepada seluruh peminat yang ingin mendaftar untuk memenuhi segala bentuk persyaratan umum dan khusus yang telah diatur.  "Untuk mengetahui seluruh persyaratan telah diumumkan dalam website resmi atau dapat dilihat melalui media...

Dirbinmas Polda Jatim Ikuti Diskusi Membangun Ekosistem Toleransi di Lingkungan Sekolah

Surabaya, Dirbinmas Polda Jatim Kombes Pol Asep Irpan Rosadi mengikuti kegiatan diskusi ahli membangun ekosistem toleran dilingkungan sekolah berbasis human security dan pencegahan kekerasan berbasis extrimisme (PVE). Kegiatan sebagai salah satu upaya dialog untuk mendorong penyusunan muatan lokal ini dilaksanakan di convention hall Harris Hotel Jl. Gubeng Surabaya, pada Kamis (27/1/2022).  Dalam forum diskusi tersebut, Dirbinmas menyampaikan bahwa pihaknya akan mencoba menguatkan pondasi untuk membuat penguatan khususnya di sekolah terkait toleransi yang berujung kepada bagaimana sekolah-sekolah, pelajar-pelajar mempunyai daya tangkal dan daya cegah terhadap paham-paham maupun sikap-sikap intoleran radikal dan terorisme. Kedepannya Polda Jatim akan bekerja sama secara nyata dengan Pemprov Jatim dan Dinas Pendidikan untuk membuat aksi nyata di beberapa sekolah yang nanti akan dimulai dulu dengan rakor. "Kami akan melibatkan seluruh kepala sekolah, forum guru untuk meme...

Jadwal Pelayanan SKCK di Polrestabes Surabaya

Surabaya, 15/09/17 : Selamat Pagi Mitra Humas, anda Warga Surabaya dan ingin membuat SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian)? Perlu anda ketahui kapan waktu dan hari Operasional Pelayanan SKCK di Polrestabes Surabaya. Berikut akan kami sampaikan jadwal pelayanan SKCK Polrestabes Surabaya berlaku mulai tanggal 5 Agustus 2017 : 1. Senin s/d Jumat 08.00 - 14.30 WIB 2. Sabtu 08.00 - 11.00 WIB. Pastikan anda membawa Persyaratan dan Kelengkapan yang dibutuhkan sebelum anda mengajukan permohonan pembuatan SKCK. Semoga informasi ini dapat membantu Mitra Humas Polri sekalian yang ingin membuat atau memperpanjang SKCKnya. Sumber : Fanpage Facebook SKCK Tabes Sby