Skip to main content

Survei Tunjukan Kepuasan Terhadap Kinerja Polantas Saat Pengamanan Mudik 2025

Polres Madiun Berhasil Amankan 3 Tersangka Pencurian Mobil di Puskesmas Balerejo


MADIUN
– Satreskrim Polres Madiun Polda Jatim berhasil  ungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan satu unit mobil Toyota Avanza warna silver metalik tahun 2011 dengan nomor polisi AE-1308-EH .

Kasus ini bermula ketika korban, Rizal Aji Fajar (22), melaporkan kehilangan mobilnya yang terparkir di halaman Puskesmas Balerejo, Jl. Raya Madiun-Surabaya No. 82, Desa Balerejo, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun, pada Rabu (29/1/2025) sekitar pukul 04.30 WIB.

Setelah dilakukan serangkaian Penyelidikan, Satreskrim Polres Madiun Polda Jatim pada hari Jumat tanggal 21 Pebruari 2025 berhasil menangkap tiga  orang tersangka, yaitu AJ bin AP (39) warga Simokerto, Surabaya; RS alias KL bin MA (46) warga Balongbendo, Sidoarjo; dan BS bin RS (37) warga Simokerto, Surabaya. 

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa masing-masing pelaku memiliki peran berbeda dalam aksi pencurian ini. 

Tersangka AJ dan RS bertugas masuk ke dalam kamar pasien di Puskesmas untuk mengambil kunci mobil. 

Tersangka BS bertugas mengawasi situasi di sekitar Puskesmas untuk memastikan keadaan aman sebelum eksekusi pencurian dilakukan.

Kapolres Madiun AKBP M. Zainur Rofik melalui Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Agus Andi mengatakan bahwa para tersangka memanfaatkan kelalaian korban dan mengincar barang berharga milik keluarga pasien yang sedang beristirahat menunggu keluarganya yang sakit.

“Para tersangka mengamati kamar-kamar pasien di Puskesmas Balerejo, selanjutnya mendapati korban yang lalai meletakkan kunci mobil diatas meja, dimana saat itu korban maupun pasien sedang tidur,” kata Kasat Reskrim dalam Konferensi Pers, Kamis (20/3/2025).

Kasat Reskrim menambahkan bahwa para tersangka memanfaatkan situasi ketika pasien dan kekuarga yang menunggui sedang tidur dan pintu kamar pasien tidak terkunci.

Selanjutnya para tersangka mengambil kunci mobil dan menuju halaman parkir dan membawa kabur mobil sesuai dengan kunci yang berhasil mereka dapatkan. 

"Para tersangka berencana untuk menjual mobil tersebut, beruntung bagi kami mobil tersebut belum sempat dipindahtangankan,” imbuh Kasat Reskrim.

Dari tangan tersangka, Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit handphone merek Nokia milik RS alias KL, satu unit handphone OPPO A79 milik BS bin RS, serta satu kaos oblong warna putih milik AJ bin AP. 

Saat ini, ketiga tersangka telah diamankan di Mapolres Madiun untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ketiganya dikenakan Pasal 363 ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. 

AKP Agus Andi mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menyimpan barang berharga miliknya khususnya di tempat umum.

Ia mengingatkan masyarakat untuk tidak meninggalkan kunci kendaraan di tempat terbuka atau yang mudah dijangkau. 

"Kejahatan seperti ini bisa terjadi karena adanya celah kesempatan, sehingga kewaspadaan sangat diperlukan,” pungkasnya. (*)

Comments

Popular posts from this blog

Dirbinmas Polda Jatim Ikuti Diskusi Membangun Ekosistem Toleransi di Lingkungan Sekolah

Surabaya, Dirbinmas Polda Jatim Kombes Pol Asep Irpan Rosadi mengikuti kegiatan diskusi ahli membangun ekosistem toleran dilingkungan sekolah berbasis human security dan pencegahan kekerasan berbasis extrimisme (PVE). Kegiatan sebagai salah satu upaya dialog untuk mendorong penyusunan muatan lokal ini dilaksanakan di convention hall Harris Hotel Jl. Gubeng Surabaya, pada Kamis (27/1/2022).  Dalam forum diskusi tersebut, Dirbinmas menyampaikan bahwa pihaknya akan mencoba menguatkan pondasi untuk membuat penguatan khususnya di sekolah terkait toleransi yang berujung kepada bagaimana sekolah-sekolah, pelajar-pelajar mempunyai daya tangkal dan daya cegah terhadap paham-paham maupun sikap-sikap intoleran radikal dan terorisme. Kedepannya Polda Jatim akan bekerja sama secara nyata dengan Pemprov Jatim dan Dinas Pendidikan untuk membuat aksi nyata di beberapa sekolah yang nanti akan dimulai dulu dengan rakor. "Kami akan melibatkan seluruh kepala sekolah, forum guru untuk meme...

Polri Buka Pendaftaran Penerimaan Jalur Akpol, Bintara dan Tamtama Secara Gratis

Jakarta - Mabes Polri resmi membuka pendaftaran untuk seluruh masyarakat yang ingin menjadi anggota Kepolisian melalui jalur Akpol, Bintara dan Tamtama. Pendaftaran online telah dibuka sejak tanggal 5 April hingga 14 April 2023. Hal itu bisa diakses melalui website https://penerimaan.polri.go id.  "Pendaftaran online 5-14 April, untuk jalur Akpol, Bintara dan Tamtama," kata Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jakarta, Rabu, 5 April 2023.  Dedi menegaskan, untuk seluruh masyarakat yang ingin mendaftar baik jalur Akpol, Bintara maupun Tamtama, tidak dikenakan biaya sepeser pun atau gratis.  "Masuk Polisi gratis. Polri no calo, no KKN," ujar Dedi.  Meski begitu, Dedi mengimbau kepada seluruh peminat yang ingin mendaftar untuk memenuhi segala bentuk persyaratan umum dan khusus yang telah diatur.  "Untuk mengetahui seluruh persyaratan telah diumumkan dalam website resmi atau dapat dilihat melalui media...

Jadwal Pelayanan SKCK di Polrestabes Surabaya

Surabaya, 15/09/17 : Selamat Pagi Mitra Humas, anda Warga Surabaya dan ingin membuat SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian)? Perlu anda ketahui kapan waktu dan hari Operasional Pelayanan SKCK di Polrestabes Surabaya. Berikut akan kami sampaikan jadwal pelayanan SKCK Polrestabes Surabaya berlaku mulai tanggal 5 Agustus 2017 : 1. Senin s/d Jumat 08.00 - 14.30 WIB 2. Sabtu 08.00 - 11.00 WIB. Pastikan anda membawa Persyaratan dan Kelengkapan yang dibutuhkan sebelum anda mengajukan permohonan pembuatan SKCK. Semoga informasi ini dapat membantu Mitra Humas Polri sekalian yang ingin membuat atau memperpanjang SKCKnya. Sumber : Fanpage Facebook SKCK Tabes Sby